BPK Soroti Belanja Barang Sekretariat DPRD Meranti Rp.1,446 Miliar, Pertanggungjawaban Dipertanyakan

Daerah | 16 Oct 2026 21:28:12
BPK Soroti Belanja Barang Sekretariat DPRD Meranti Rp.1,446 Miliar, Pertanggungjawaban Dipertanyakan

SUBJUDUL: Dalam LHP Tahun Anggaran 2025, BPK mencatat pertanggungjawaban belanja barang pakai habis Sekretariat DPRD Kepulauan Meranti tidak sesuai ketentuan. Transparansi transaksi, bukti penerimaan barang, dan tindak lanjut temuan menjadi hal yang perlu diklarifikasi.

KEPULAUAN MERANTI, SUARAXPOST — Pengelolaan belanja barang pakai habis pada Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Meranti menjadi sorotan setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mencantumkan temuan pertanggungjawaban belanja yang tidak sesuai ketentuan sebesar Rp.1.446.833.808,55 dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun Anggaran 2025.

Temuan tersebut tercantum pada bagian pemeriksaan belanja dalam laporan BPK, mulai sekitar halaman 82, dengan judul Pertanggungjawaban Belanja Barang Pakai Habis pada Sekretariat DPRD Tidak Sesuai Ketentuan Sebesar Rp.1.446.833.808,55.

Berdasarkan informasi yang tercantum dalam laporan, realisasi belanja barang pakai habis yang dirinci dalam tabel pemeriksaan mencapai Rp.6.638.158.000.

Jenis belanja tersebut meliputi alat tulis kantor, kertas dan sampul, bahan cetak, benda pos, bahan komputer, makanan dan minuman rapat, serta bahan-bahan lainnya.

Besarnya nilai temuan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai bagaimana proses perencanaan, pelaksanaan, verifikasi, dan pertanggungjawaban belanja dilakukan. Terlebih, belanja barang pakai habis berkaitan dengan pengadaan kebutuhan operasional yang semestinya didukung dokumen transaksi dan bukti penerimaan barang secara memadai.

Rp1,446 Miliar Menjadi Perhatian Pengawasan Publik

Temuan BPK tersebut perlu ditelusuri lebih lanjut untuk mengetahui secara terperinci bentuk ketidaksesuaian yang terjadi pada setiap transaksi.

Hal-hal yang perlu diperiksa antara lain kesesuaian antara dokumen pembayaran dan barang yang diterima, kewajaran jumlah serta harga pembelian, kelengkapan bukti transaksi, dan kesesuaian pertanggungjawaban dengan ketentuan yang berlaku.

Selain itu, perlu dipastikan apakah seluruh barang yang dibayarkan benar-benar diterima oleh Sekretariat DPRD, siapa saja penyedia yang terlibat, serta bagaimana proses pemeriksaan dokumen dilakukan sebelum pembayaran disetujui.

Pertanyaan tersebut penting untuk memastikan bahwa penggunaan anggaran daerah benar-benar dapat dipertanggungjawabkan dan memberikan manfaat sesuai kebutuhan lembaga.

Meski demikian, nilai Rp1,446 miliar yang tercantum dalam judul temuan tidak serta-merta dapat dinyatakan sebagai kerugian negara yang telah ditetapkan secara final. Penilaian tersebut harus merujuk pada uraian lengkap temuan, jenis ketidaksesuaian, hasil tindak lanjut, dan status penyelesaiannya.

Sekretariat DPRD Perlu Memberikan Penjelasan

Dalam konteks keterbukaan pengelolaan keuangan daerah, Sekretariat DPRD Kepulauan Meranti perlu memberikan penjelasan mengenai temuan tersebut.

Klarifikasi diperlukan untuk mengetahui bentuk ketidaksesuaian yang ditemukan BPK, langkah korektif yang telah dilakukan, serta apakah terdapat kewajiban pengembalian atau perbaikan administrasi yang masih harus diselesaikan.

Pejabat terkait juga perlu menjelaskan bagaimana mekanisme verifikasi belanja dilaksanakan, termasuk peran pejabat pelaksana teknis kegiatan, pejabat penatausahaan keuangan, bendahara pengeluaran, dan pihak yang berwenang menyetujui pembayaran sesuai pembagian tugas masing-masing.

Apabila terdapat kekurangan dalam proses pengendalian, perbaikan sistem perlu dilakukan agar persoalan serupa tidak berulang pada tahun anggaran berikutnya.

Transparansi dan Bukti Tindak Lanjut Menjadi Kunci

Temuan pemeriksaan BPK merupakan salah satu instrumen penting untuk memperkuat pengawasan terhadap penggunaan uang publik. Namun, nilai temuan saja belum cukup untuk menjelaskan keseluruhan persoalan.

Publik perlu memperoleh informasi mengenai rincian transaksi yang menjadi objek pemeriksaan, bukti pendukung, tanggapan pihak terkait, serta status tindak lanjut rekomendasi BPK.

Karena itu, pemeriksaan lanjutan terhadap dokumen belanja, konfirmasi kepada penyedia, dan klarifikasi dari pejabat berwenang menjadi langkah penting untuk mendapatkan gambaran yang utuh.

SuaraXPost memandang bahwa keterbukaan informasi mengenai tindak lanjut temuan ini penting untuk menjaga akuntabilitas penggunaan anggaran daerah. Penjelasan resmi Sekretariat DPRD dan pemerintah daerah perlu menjadi bagian dari pemberitaan agar masyarakat mendapatkan informasi yang lengkap, proporsional, dan berimbang.

Hingga terdapat keterangan resmi dan bukti pendukung yang memadai, temuan tersebut harus ditempatkan sebagai persoalan pertanggungjawaban belanja yang memerlukan penjelasan dan tindak lanjut, bukan sebagai kesimpulan mengenai kesalahan pidana pihak tertentu.

Pada akhirnya, pertanyaan mendasarnya ialah: apakah seluruh belanja yang dipertanggungjawabkan benar-benar sesuai dengan transaksi yang terjadi, dan bagaimana Sekretariat DPRD Kepulauan Meranti memastikan temuan BPK tersebut diselesaikan secara transparan dan dapat diverifikasi?

Komentar
Guest