Afrizal A.Md. CPLA Terima SK Ketua DPW Laskar RMRB Provinsi Riau, Siap Bawa Organisasi Lebih Profesional dan Berpihak kepada Masyarakat Riau
PEKANBARU — Estafet kepemimpinan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Laskar Rumpun Masyarakat Riau Bersatu (RMRB) Provinsi Riau resmi memasuki babak baru. Penyerahan Surat Keputusan (SK) kepengurusan DPW Laskar RMRB Provinsi Riau dilaksanakan di Gedung Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Provinsi Riau, Sabtu (10/10/2026).
SK tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Umum DPP Laskar RMRB, Dr. Akel Fernando, S.H., M.H., kepada Afrizal, A. Md. CPLA, sebagai Ketua DPW Laskar RMRB Provinsi Riau terpilih.
Penyerahan SK ini bukan sekadar seremoni organisasi, melainkan menjadi momentum untuk memperkuat konsolidasi, membenahi tata kelola organisasi, serta meneguhkan komitmen Laskar RMRB agar semakin profesional, berintegritas, dan berakar kuat pada nilai-nilai budaya Melayu.
Dalam arahannya, Ketua Umum DPP Laskar RMRB, Dr. Akel Fernando, menekankan pentingnya penerapan “Tiga S” sebagai landasan reformasi organisasi. Arahan tersebut diharapkan menjadi pedoman bagi kepengurusan DPW dalam membangun organisasi yang lebih tertib, profesional, serta berjalan sesuai ketentuan dan aturan hukum yang berlaku, tanpa meninggalkan jati diri dan marwah Melayu. Ketua Umum juga menegaskan bahwa amanah organisasi harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, mengedepankan kepentingan masyarakat, serta menjunjung tinggi nilai-nilai adat dan budaya Melayu.
Afrizal: Laskar RMRB Harus Hadir dan Dirasakan Manfaatnya oleh Masyarakat
Usai menerima SK, Afrizal menyampaikan komitmennya untuk menjalankan amanah kepemimpinan secara serius, konsisten, dan profesional. Ia menegaskan bahwa reformasi organisasi bukan hanya sebatas slogan, tetapi harus diwujudkan melalui kerja nyata, pembenahan internal, serta keberanian memperjuangkan kepentingan masyarakat secara bertanggung jawab.
“Amanah ini bukan sekadar jabatan atau kebanggaan pribadi. Ini adalah tanggung jawab besar yang harus dijalankan dengan kerja nyata. Saya berkomitmen menerapkan arahan Ketua Umum, menjalankan Tiga S secara konsisten, dan membawa Laskar RMRB menjadi organisasi yang semakin profesional, tertib, serta patuh terhadap aturan hukum yang berlaku,” tegas Afrizal.
Putra kelahiran Sei Pakning, Kabupaten Bengkalis, tersebut menyatakan tekadnya untuk menjadikan Laskar RMRB sebagai salah satu organisasi Melayu yang teguh menjaga identitas, adat istiadat, dan nilai-nilai luhur Melayu, sekaligus menjadi wadah perjuangan aspirasi masyarakat.
Menurutnya, organisasi kemasyarakatan harus mampu berdiri di tengah masyarakat, mendengar keluhan warga, mengawal persoalan sosial, dan memperjuangkan hak-hak masyarakat Melayu secara bermartabat, khususnya di Kabupaten Bengkalis, termasuk Kecamatan Bukit Batu dan wilayah lainnya di Provinsi Riau.
“Bagi saya, organisasi Melayu tidak boleh hanya besar dalam nama dan atribut. Organisasi harus hadir ketika masyarakat membutuhkan, berani menyuarakan kebenaran, serta konsisten memperjuangkan kepentingan rakyat. Kita harus mampu membedakan mana persoalan adat, mana persoalan sosial, dan mana persoalan hukum yang harus diserahkan kepada pihak berwenang,” ujarnya.
Tegas Membela Kebenaran, Tetap Mengedepankan Musyawarah
Afrizal juga menegaskan bahwa Laskar RMRB ke depan harus menjadi organisasi yang tegas dalam prinsip, tetapi tetap mengedepankan dialog, musyawarah, dan penyelesaian masalah secara bermartabat.
Ia menekankan, perjuangan organisasi tidak boleh didasari kepentingan pribadi maupun kelompok, melainkan harus berpijak pada kebenaran, keadilan, dan kepentingan masyarakat luas.
“Prinsip saya sederhana: yang benar harus kita dukung, yang tidak benar harus kita koreksi. Kita tidak boleh membenarkan sesuatu hanya karena dilakukan oleh kawan sendiri, dan tidak boleh menolak kebenaran hanya karena datang dari pihak yang berbeda. Namun, semua perjuangan harus dilakukan secara konstitusional, berlandaskan hukum, dan tidak menimbulkan konflik yang merugikan masyarakat,” tegasnya.
Ia menambahkan, menjaga marwah Melayu bukan berarti mempertajam perbedaan atau menciptakan permusuhan. Sebaliknya, marwah Melayu harus tercermin melalui sikap santun, keberanian menegakkan kebenaran, kemampuan menjaga persatuan, serta kesediaan memperjuangkan kepentingan masyarakat dengan cara yang terhormat.
Bersinergi dengan Pemerintah dan LAMR Menjaga Marwah Melayu
Dalam menjalankan roda organisasi, Afrizal menyatakan kesiapan DPW Laskar RMRB Provinsi Riau untuk membangun kerja sama dengan pemerintah daerah, Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR), aparat penegak hukum, serta seluruh elemen masyarakat.
Menurutnya, sinergi tersebut sangat penting untuk menjaga stabilitas sosial, memperkuat persatuan, melestarikan adat dan budaya Melayu, serta mendukung terciptanya situasi yang aman dan kondusif di Provinsi Riau.
“Laskar RMRB siap bersinergi dengan pemerintah dan LAMR dalam menjaga marwah Melayu, memperkuat persatuan, serta memelihara stabilitas nasional. Kita ingin menjadi mitra yang kritis, konstruktif, dan bertanggung jawab. Jika ada kebijakan yang baik untuk masyarakat, kita dukung. Jika ada persoalan yang merugikan masyarakat, kita sampaikan aspirasi dan lakukan pengawalan melalui jalur yang benar,” ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa sinergi tidak berarti kehilangan sikap kritis, sebagaimana sikap kritis juga tidak boleh dijadikan alasan untuk menciptakan permusuhan. Menurutnya, hubungan yang sehat antara organisasi masyarakat, pemerintah, dan lembaga adat harus dibangun di atas keterbukaan, komunikasi, serta kepentingan bersama.
“Di Mana Bumi Dipijak, Di Situ Langit Dijunjung”
Mengakhiri pernyataannya, Afrizal menegaskan bahwa semboyan “Di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung” akan menjadi salah satu prinsip dalam menjalankan kepemimpinan DPW Laskar RMRB Provinsi Riau.
Baginya, semboyan tersebut bukan sekadar ungkapan budaya, melainkan pengingat bahwa setiap anggota organisasi wajib menghormati adat setempat, menaati hukum, menjaga ketertiban, serta menghargai seluruh lapisan masyarakat tanpa membedakan latar belakang.
“Kita lahir dari masyarakat dan harus kembali mengabdi kepada masyarakat. Di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung. Kita wajib menghormati adat, menaati hukum, menjaga persaudaraan, dan tidak melupakan tanggung jawab sosial. Khususnya di Bengkalis dan Kecamatan Bukit Batu, saya ingin Laskar RMRB hadir sebagai bagian dari solusi, bukan sumber persoalan,” tegasnya.
Afrizal berharap, melalui kepengurusan yang baru, Laskar RMRB dapat semakin solid, profesional, dan dipercaya masyarakat. Ia berkomitmen menjadikan organisasi sebagai wadah perjuangan yang konsisten menjaga marwah Melayu, mengawal hak-hak masyarakat, serta berkontribusi bagi pembangunan daerah dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Marwah Melayu harus kita jaga dengan tindakan, bukan hanya kata-kata. Kita harus berani membela yang benar, santun dalam bersikap, tegas dalam prinsip, dan bertanggung jawab dalam setiap langkah. Organisasi ini harus bermanfaat bagi masyarakat, menjaga persatuan, serta berdiri tegak bersama rakyat tanpa melanggar hukum dan tanpa menggadaikan nilai-nilai budaya Melayu,” tutupnya.
Komentar