Kapal Batu Bara Tinggalkan Sungai Pakning, Dugaan Limbah Pemadaman Masih Menggantung! KSOP Bungkam, Ketua Laskar Melayu RMRB Riau Murka
BENGKALIS — SUARAXPOST.COM
Kapal pengangkut batu bara yang sebelumnya mengalami kebakaran di perairan Sungai Pakning, Kabupaten Bengkalis, mungkin telah menyelesaikan aktivitasnya dan meninggalkan lokasi. Namun, apakah persoalan dugaan pembuangan air bekas pemadaman kebakaran ke laut juga sudah selesai?
Pertanyaan inilah yang kini menjadi sorotan Media SuaraXPost dan Ketua Laskar Melayu Rumpun Melayu Riau Bersatu (RMRB) Provinsi Riau.
Pasalnya, hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan resmi yang diterima redaksi SuaraXPost dari Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Sungai Pakning terkait dugaan air bekas pemadaman kebakaran batu bara yang dialirkan atau dibuang ke laut.
Berdasarkan informasi dan dokumentasi yang diterima tim media, peristiwa kebakaran tersebut sempat memperlihatkan kobaran api dan kepulan asap hitam tebal dari atas kapal. Proses pemadaman kemudian dilakukan menggunakan peralatan pemadam dan air.
Namun, persoalan tidak berhenti pada berhasil atau tidaknya api dipadamkan. Muncul pertanyaan mengenai ke mana air bekas pemadaman tersebut dialirkan, apakah terdapat campuran bahan kimia dari alat pemadam api ringan (APAR), serta bagaimana penanganan sisa material hasil pemadaman agar tidak menimbulkan dampak terhadap lingkungan laut.
KAPAL BOLEH PERGI, TETAPI PERSOALAN LINGKUNGAN JANGAN IKUT DITINGGALKAN
Publik tentu tidak ingin persoalan ini berakhir hanya karena kapal yang mengalami kebakaran telah meninggalkan perairan Sungai Pakning.
Sebab, apabila benar terdapat pembuangan air bekas pemadaman yang mengandung material atau bahan pencemar ke laut, persoalan tersebut tetap membutuhkan pemeriksaan dan penjelasan dari instansi yang memiliki kewenangan.
Laut bukan sekadar jalur pelayaran, tetapi juga ruang hidup masyarakat pesisir, nelayan, serta ekosistem yang harus dijaga.
Karena itu, keberhasilan memadamkan kebakaran tidak boleh langsung dianggap sebagai penyelesaian seluruh persoalan. Harus ada kejelasan mengenai prosedur penanganan insiden, pengelolaan sisa pemadaman, kemungkinan pencemaran, serta tindak lanjut pengawasan setelah kejadian.
PESAN WHATSAPP TIM MEDIA HANYA CENTANG SATU, KSOP BELUM MEMBERIKAN KLARIFIKASI
Upaya mendapatkan informasi berimbang sebenarnya telah dilakukan oleh tim Media SuaraXPost dengan mencoba menghubungi pihak KSOP Sungai Pakning melalui komunikasi WhatsApp.
Namun, berdasarkan dokumentasi komunikasi tim media, pesan yang dikirimkan masih menunjukkan tanda centang satu. Hingga berita ini disusun, redaksi juga belum menerima jawaban ataupun penjelasan resmi dari pihak KSOP.
Kondisi tersebut sangat disayangkan oleh Ketua Laskar Melayu RMRB Provinsi Riau. Ia mengaku kecewa dan geram karena persoalan yang menyangkut kepentingan masyarakat serta lingkungan laut belum memperoleh penjelasan yang diharapkan.
Menurutnya, masyarakat tidak sedang mencari keributan ataupun ingin menyudutkan institusi tertentu. Yang diminta hanyalah keterbukaan informasi dan kejelasan tanggung jawab sesuai kewenangan masing-masing.
"Jangan sampai aspirasi masyarakat Melayu dianggap remeh. Kami datang dengan cara yang baik, media juga sudah berupaya meminta klarifikasi. Tetapi sampai sekarang belum ada jawaban yang kami terima. Kami sangat menyayangkan apabila persoalan seperti ini justru dianggap angin lalu," tegasnya.
Ia juga mengingatkan sebuah petuah Melayu yang menurutnya harus menjadi pegangan bagi siapa pun yang menjalankan tugas di Tanah Melayu:
"DI MANA BUMI DIPIJAK, DI SITU LANGIT DIJUNJUNG."
Petuah tersebut bukan sekadar ungkapan adat, melainkan pengingat agar setiap orang menghormati masyarakat, budaya, lingkungan, serta nilai-nilai yang hidup di daerah tempat ia bertugas.
Menurutnya, seorang pejabat publik tidak hanya dituntut menjalankan kewenangan administratif, tetapi juga harus mampu membangun komunikasi yang baik dan menghargai aspirasi masyarakat.
KETUA LASKAR MELAYU RMRB DESAK KEPALA KSOP EVALUASI DIRI
Lebih jauh, Ketua Laskar Melayu RMRB Provinsi Riau meminta Kepala KSOP Sungai Pakning tidak menganggap persoalan ini sebagai perkara kecil.
Ia bahkan menyampaikan desakan keras agar Kepala KSOP melakukan evaluasi terhadap sikap dan pola komunikasinya dalam merespons persoalan yang menjadi perhatian masyarakat.
"Kalau memang tidak mampu membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat dan tidak bersedia merespons persoalan yang menjadi perhatian publik, lebih baik mempertimbangkan untuk mengundurkan diri dari jabatan. Jangan sampai kehadiran seorang pejabat justru menimbulkan kegaduhan di Tanah Melayu," ujarnya.
Ia menegaskan, pihaknya menginginkan persoalan tersebut mendapatkan penyelesaian yang jelas, bukan sekadar menunggu sampai kapal meninggalkan perairan dan kemudian semuanya dianggap selesai.
ENAM PERTANYAAN PUBLIK YANG MASIH MENUNGGU JAWABAN
Media SuaraXPost menilai terdapat sejumlah hal penting yang masih membutuhkan penjelasan dari KSOP Sungai Pakning dan instansi terkait:
Apakah KSOP mengetahui dan melakukan pengawasan terhadap peristiwa kebakaran batu bara di atas kapal tersebut?
Bagaimana prosedur pemadaman dan penanganan sisa material setelah kebakaran?
Apakah benar air bekas pemadaman yang diduga bercampur bahan kimia APAR dialirkan atau dibuang ke laut?
Apakah pernah dilakukan pemeriksaan atau pengujian kualitas air laut setelah kejadian?
Apakah pihak kapal, agen pelayaran, atau perusahaan terkait telah menyerahkan laporan resmi mengenai insiden dan penanganan limbahnya?
Apakah KSOP bersama instansi lingkungan hidup akan melakukan pemeriksaan lapangan untuk memastikan ada atau tidaknya dampak pencemaran?
Pertanyaan tersebut penting agar tidak muncul kesan bahwa pengawasan hanya dilakukan ketika insiden berlangsung, sementara persoalan setelah kejadian tidak lagi mendapatkan perhatian.
KSOP memiliki kewenangan dalam aspek keselamatan dan pengawasan pelayaran sesuai ketentuan. Sementara pemeriksaan dugaan pencemaran dan kualitas lingkungan laut perlu melibatkan instansi lingkungan hidup yang berwenang.
SUARAXPOST: JANGAN SAMPAI KAPAL PERGI, PERSOALAN PUN DIANGGAP SELESAI
Media SuaraXPost menegaskan bahwa pemberitaan ini merupakan bagian dari fungsi pers dan kontrol sosial dalam menyampaikan informasi serta mengawal persoalan yang menyangkut kepentingan masyarakat.
Redaksi tetap membuka ruang seluas-luasnya kepada Kepala KSOP Sungai Pakning, pihak kapal, agen pelayaran, maupun perusahaan terkait untuk memberikan klarifikasi, hak jawab, dan penjelasan resmi.
Sebab, yang dibutuhkan masyarakat bukan sekadar informasi bahwa kebakaran telah berhasil dipadamkan atau kapal telah meninggalkan lokasi.
Masyarakat membutuhkan kepastian mengenai bagaimana sisa pemadaman ditangani, apakah laut mengalami pencemaran, siapa yang bertanggung jawab, dan apa tindak lanjut yang telah dilakukan.
Kapal boleh meninggalkan perairan Sungai Pakning. Namun, dugaan persoalan limbah tidak boleh ikut ditinggalkan tanpa pemeriksaan dan kejelasan. Jangan sampai ketika kapal sudah pergi, persoalan lingkungan justru ikut dianggap selesai.
SUARAXPOST — Voice of Facts, Power of News.
Komentar