DIDUGA DIHADANG KELOMPOK MENGATASNAMAKAN NINIK MAMAK, KEGIATAN PANEN MITRA AGRINAS PALMA NUSANTARA DI KOTA GARO MEMANAS

Hukum & Kriminal | 30 Aug 2026 14:21:47
DIDUGA DIHADANG KELOMPOK MENGATASNAMAKAN NINIK MAMAK, KEGIATAN PANEN MITRA AGRINAS PALMA NUSANTARA DI KOTA GARO MEMANAS

KAMPAR — Situasi di kawasan perkebunan Desa Kota Garo, Kabupaten Kampar, Riau, dilaporkan memanas setelah Mitra Agrinas Palma Nusantara, CV Prima Nuansa Solution, diduga dihadang oleh sekelompok orang yang mengatasnamakan Ninik Mamak Desa Kota Garo saat hendak melaksanakan kegiatan panen di atas lahan PT Riau Abadi Lestari (RAL) IV seluas kurang lebih 220 hektare.

Penghadangan tersebut diduga dilakukan dengan meminta pihak Mitra Agrinas Palma Nusantara menghentikan kegiatan panen di areal tersebut. Kondisi kemudian disebut semakin memanas setelah terjadi dugaan tindakan pemukulan terhadap pihak CV Prima Nuansa Solution yang berada di lokasi.

Peristiwa tersebut diduga memicu ketegangan dan bentrokan antara kedua pihak. Situasi ini menimbulkan kekhawatiran akan terjadinya konflik yang lebih besar apabila tidak segera ditangani secara tegas dan objektif oleh aparat penegak hukum.

Di tengah persoalan tersebut, muncul dugaan bahwa penggunaan nama atau legitimasi Ninik Mamak Desa Kota Garo dalam penghadangan tersebut berpotensi ditunggangi oleh kepentingan korporasi tertentu. Namun, dugaan tersebut perlu dibuktikan melalui penyelidikan dan pemeriksaan terhadap seluruh pihak yang terlibat.

Pihak Mitra Agrinas Palma Nusantara melalui CV Prima Nuansa Solution meminta Polda Riau dan Polres Kampar segera melakukan penyelidikan secara profesional terhadap peristiwa tersebut, termasuk mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga melakukan provokasi, penghadangan maupun tindakan kekerasan.

Mereka juga meminta agar apabila dalam proses penyelidikan ditemukan unsur pidana, pelaku yang terbukti melakukan pemukulan, provokasi, atau tindakan melawan hukum segera diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku, tanpa memandang latar belakang maupun pihak yang berada di belakangnya.

Pihak Mitra menegaskan bahwa persoalan pengelolaan maupun status lahan semestinya diselesaikan melalui jalur hukum dan mekanisme yang sah, bukan melalui penghadangan, intimidasi ataupun kekerasan di lapangan.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat segera turun tangan untuk mencegah eskalasi konflik, mengamankan lokasi, memeriksa saksi dan bukti yang ada, serta memberikan kepastian hukum kepada seluruh pihak.

Hingga seluruh proses penyelidikan selesai, berbagai dugaan dalam peristiwa ini tetap harus ditempatkan sebagai dugaan dan perlu dibuktikan berdasarkan alat bukti serta keterangan para pihak.

Mitra Agrinas Palma Nusantara berharap hukum dapat ditegakkan secara adil dan transparan, sehingga tidak ada pihak yang merasa dapat bertindak di luar hukum dengan mengatasnamakan kepentingan adat maupun kepentingan lainnya.

Komentar
Guest