Lagi-Lagi PT GRAHA SURYA NAFANA Disoroti Puluhan Konsumen Villa D'Anfary Regency Desak Pengembang Kembalikan Uang DP,Kerugian Diduga Hampir Rp 1 Miliar.
DUMAI – Persoalan pembangunan perumahan Villa D’Anfary Regency yang berlokasi di Jalan Bangun Sari, Kelurahan Tanjung Palas, Kecamatan Dumai Timur, Kota Dumai, kembali menjadi sorotan publik.Selasa,27/10/2026.
Pasalnya, hingga saat ini pihak pengembang, PT Graha Surya Nafana, diduga belum memberikan penyelesaian atas tuntutan puluhan konsumen yang meminta pengembalian uang tanda jadi atau uang muka (DP) setelah pembangunan rumah yang mereka pesan tidak kunjung diselesaikan.
Kondisi tersebut membuat para konsumen semakin kecewa, marah, dan kehilangan kepercayaan terhadap janji-janji pihak pengembang. Mereka mengaku sudah terlalu lama menunggu kepastian tanpa adanya realisasi sebagaimana yang dijanjikan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, persoalan ini disebut telah berlangsung sejak tahun 2023. Kurang lebih tiga tahun berlalu, namun sejumlah konsumen mengaku belum mendapatkan kepastian terkait pembangunan rumah maupun pengembalian uang DP mereka.
Nama Afdanil Abbas yang disebut sebagai Komisaris dan Zein sebagai Direktur Operasional perusahaan turut menjadi perhatian konsumen yang menginginkan pertanggungjawaban serta penyelesaian persoalan tersebut.
BELUM ADA AKAD KREDIT, NAMUN DP KONSUMEN DIDUGA TERUS DITERIMA
Salah seorang warga sekitar berinisial YAN memberikan keterangan kepada tim media bahwa hingga saat ini belum ada pelaksanaan akad kredit bagi konsumen di perumahan Villa D’Anfary Regency tersebut.
Namun, menurut keterangannya, uang DP dari calon konsumen tetap diterima oleh pihak pengembang.
"Setahu saya sampai sekarang belum ada akad kredit. Sementara uang DP dari konsumen sudah diterima," ungkap YAN kepada tim media.
HASIL PENELUSURAN TIM MEDIA
Tim investigasi media yang melakukan penelusuran langsung ke lokasi perumahan menemukan adanya persoalan yang perlu mendapatkan perhatian serius.
Sejumlah konsumen disebut telah menyetorkan uang kepada pihak pengembang dengan harapan rumah yang dijanjikan segera dibangun dan dapat ditempati. Namun, hingga kini mereka masih menunggu kepastian.
Berdasarkan informasi yang dihimpun tim media, jumlah konsumen yang merasa dirugikan mencapai puluhan orang, dengan total kerugian yang diperkirakan hampir mencapai Rp1 miliar.
Para konsumen kini mendesak PT Graha Surya Nafana agar segera memberikan pertanggungjawaban dan mengembalikan uang DP mereka apabila pembangunan maupun akad kredit tidak dapat direalisasikan sesuai kesepakatan.
MASYARAKAT DIMINTA LEBIH BERHATI-HATI
Kasus Villa D’Anfary Regency menjadi perhatian masyarakat Kota Dumai dan Provinsi Riau. Masyarakat diimbau agar lebih berhati-hati sebelum melakukan pembayaran uang muka dalam transaksi pembelian rumah secara kredit.
Calon pembeli diharapkan terlebih dahulu memeriksa legalitas pengembang, status tanah, perizinan pembangunan, kepastian akad kredit, serta kejelasan perjanjian tertulis sebelum menyerahkan uang kepada pihak pengembang.
PENGEMBANG DIMINTA MEMBERIKAN KLARIFIKASI
Hingga berita ini disusun, konsumen masih menantikan penyelesaian dan pengembalian uang DP yang mereka tuntut.
PT Graha Surya Nafana diharapkan segera memberikan penjelasan terbuka mengenai alasan belum terealisasinya pembangunan perumahan, status uang DP konsumen, serta kepastian penyelesaian kewajiban perusahaan.
Tim media juga membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada pihak PT Graha Surya Nafana, termasuk Komisaris Afdanil Abbas dan Direktur Operasional Zein, demi keberimbangan pemberitaan.
Masyarakat berharap persoalan ini tidak terus berlarut-larut dan hak-hak konsumen mendapatkan penyelesaian sebagaimana mestinya.
(TIM)
Komentar