Hampir Setahun Belum Lunas, Vendor Pertanyakan Sisa Tagihan Cleaning Service RS Cahaya Ujung Tanjung.
ROKAN HILIR — Persoalan pembayaran jasa cleaning service di RS Cahaya Ujung Tanjung, Jalan Lintas Ujung Tanjung–Medan, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), menjadi perhatian setelah pihak vendor PT Transklin Indonesia Mandiri mengaku masih menunggu pelunasan sisa tagihan dari pihak rumah sakit.Selasa,06/10/2026
Menurut keterangan pihak vendor, kerja sama cleaning service antara PT Transklin Indonesia Mandiri dan RS Cahaya Ujung Tanjung berlangsung sekitar Maret hingga Mei 2025, selama kurang lebih tiga bulan. Kerja sama tersebut disebut telah dituangkan dalam Surat Perintah Kerja (SPK) yang disepakati kedua belah pihak.
Nilai pekerjaan disebut sekitar Rp19,1 juta per bulan. Setelah masa kontrak berakhir dan pekerjaan dinyatakan selesai, pihak vendor mengaku baru menerima pembayaran sekitar Rp15 juta.
Sementara itu, menurut pihak vendor, masih terdapat sisa tagihan sekitar Rp42.5 juta yang hingga kini belum diselesaikan.
Pihak PT Transklin Indonesia Mandiri mengaku telah berulang kali melakukan penagihan kepada pihak RS Cahaya Ujung Tanjung. Namun, pihak vendor menyebut komunikasi terkait penyelesaian skema pembayaran tersebut belum mendapatkan respons yang diharapkan.
Vendor juga mengaku telah mencoba menghubungi pemilik RS Cahaya, yang disebut sebagai inisial dr.C, maupun pihak yang disebut sebagai penanggung jawab rumah sakit,yakni inisial dr.S.
HSD, pihak vendor, saat dikonfirmasi tim media mengatakan bahwa pihaknya masih memilih penyelesaian secara baik-baik dan tidak ingin persoalan tersebut berkembang menjadi konflik.
“Kami tetap menunggu itikad baik pemilik RS Cahaya. Kami berharap kewajiban kepada vendor segera dibayarkan sesuai dengan kesepakatan dan pekerjaan yang sudah kami selesaikan,” ujar HSD.
Menurut pihak vendor, pekerjaan tersebut telah selesai satu tahun empat bulan yang lalu. Karena itu, pihaknya berharap pembayaran tidak terus tertunda dan hak perusahaan sebagai penyedia jasa dapat segera dipenuhi.
Vendor Minta Kepastian.
Pihak PT Transklin Indonesia Mandiri meminta manajemen RS Cahaya Ujung Tanjung memberikan kepastian mengenai penyelesaian sisa tagihan tersebut.
Vendor menegaskan bahwa pihaknya masih membuka ruang komunikasi dan penyelesaian secara musyawarah, sepanjang ada kepastian mengenai pembayaran kewajiban yang masih diklaim belum dilunasi.
“Kami berharap persoalan ini dapat diselesaikan dengan baik. Kami tidak ingin memperpanjang masalah, yang kami harapkan hanya kewajiban sesuai pekerjaan dan kesepakatan dapat diselesaikan,” kata HSD.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak RS Cahaya Ujung Tanjung belum memberikan klarifikasi mengenai klaim sisa tagihan sekitar Rp42.5 juta tersebut.
Tim media masih membuka ruang hak jawab bagi pihak rumah sakit untuk memberikan penjelasan mengenai status pembayaran, isi SPK, maupun alasan apabila terdapat perbedaan perhitungan tagihan.
( Raja Hasibuan )
Komentar