Disnaker Akui Kekurangan Sarana Pelatihan dan Pentingnya Serikat Pekerja, Tapi Dua Program Ini Justru Dihapus

Daerah | 18 Sep 2026 06:09:17
Disnaker Akui Kekurangan Sarana Pelatihan dan Pentingnya Serikat Pekerja, Tapi Dua Program Ini Justru Dihapus

BENGKALIS – Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Bengkalis Tahun 2025 memunculkan sejumlah pertanyaan terkait konsistensi antara persoalan ketenagakerjaan yang diakui pemerintah dengan kebijakan anggaran dalam APBD Perubahan.

Dari penelusuran SuaraXPost terhadap dokumen LAKIP 2025, sedikitnya terdapat dua kegiatan yang dihapus total dalam APBD Perubahan, yakni Pengadaan Sarana Pelatihan Kerja Kabupaten/Kota dan Penyelenggaraan Verifikasi dan Rekapitulasi Keanggotaan Organisasi Pengusaha, Federasi dan Konfederasi Serikat Pekerja/Serikat Buruh serta Non Afiliasi.

Keduanya bukan sekadar kegiatan administratif. Dalam dokumen Disnakertrans, masing-masing berkaitan dengan peningkatan keterampilan tenaga kerja dan penguatan hubungan industrial.

Pengadaan Sarana Pelatihan Dihapus, Target Jadi Nol

Dalam dokumen LAKIP, kegiatan Pengadaan Sarana Pelatihan Kerja Kabupaten/Kota pada awalnya memiliki target pengadaan dan pemeliharaan sebanyak 10 unit dengan pagu Rp.109.807.713.

Namun dalam APBD Perubahan, target tersebut berubah menjadi 0 unit, sementara anggarannya menjadi Rp.0. Dengan demikian, seluruh alokasi Rp.109,8 juta untuk kegiatan tersebut tidak lagi tersedia.

Padahal, dalam dokumen yang sama, Disnakertrans mencantumkan "Tersedianya Sarana Pelatihan Kerja Kabupaten/Kota" sebagai salah satu tujuan dalam program peningkatan keterampilan tenaga kerja. Dokumen tersebut juga mencantumkan koordinasi dengan lembaga dan sektor swasta untuk penyediaan instruktur serta sarana dan prasarana lembaga pelatihan kerja.

Persoalan tersebut semakin menarik karena capaian pelatihan berbasis kompetensi pada 2025 juga belum mencapai target.

LAKIP mencatat target sebanyak 64 calon tenaga kerja, sementara realisasinya hanya 48 orang, atau capaian sebesar 75 persen. Peserta tersebut mengikuti tiga jenis pelatihan, yakni rigger, welder dan pendidikan dasar satuan pengamanan.

Artinya, berdasarkan dokumen resmi tersebut, kebutuhan peningkatan keterampilan tenaga kerja masih menjadi bagian dari persoalan yang harus ditangani.

Namun pada sisi penganggaran, fasilitas yang ditujukan untuk mendukung pelatihan tersebut justru dihapus dalam APBD Perubahan.

LAKIP juga menyebut adanya rasionalisasi terhadap sejumlah kegiatan sebagai tindak lanjut kebijakan pembatasan belanja pemerintah.

Persoalannya kemudian bukan semata-mata mengenai besar kecilnya anggaran, melainkan bagaimana pemerintah memastikan kebutuhan pelatihan tenaga kerja tetap terpenuhi setelah kegiatan pengadaan sarana tersebut dihapus.

Verifikasi 20 Organisasi Serikat Pekerja Juga Menjadi Nol

Temuan kedua muncul pada Program Hubungan Industrial.

Disnakertrans sebelumnya menetapkan kegiatan Penyelenggaraan Verifikasi dan Rekapitulasi Keanggotaan pada Organisasi Pengusaha, Federasi dan Konfederasi Serikat Pekerja/Serikat Buruh serta Non Afiliasi dengan target 20 organisasi.

Pagu awal kegiatan tercatat sebesar Rp.66.999.981.

Namun dalam APBD Perubahan, target tersebut menjadi 0 organisasi dan anggarannya juga menjadi Rp.0.

Padahal, dalam evaluasi Program Hubungan Industrial, Disnakertrans mengakui masih terdapat berbagai hambatan dalam hubungan industrial di Kabupaten Bengkalis.

Dokumen tersebut menyebut antara lain kurangnya komunikasi efektif di tingkat perusahaan, keterbatasan jumlah mediator, serta belum optimalnya peran lembaga kerja sama bipartit dan implementasi perjanjian kerja sama.

Bahkan LAKIP menegaskan bahwa kolaborasi antara pemerintah, pengusaha dan serikat pekerja merupakan fondasi penting untuk menciptakan ekosistem ketenagakerjaan yang kondusif, produktif dan berkeadilan.

Karena itu, perubahan target dari 20 organisasi menjadi nol menjadi hal yang patut dimintakan penjelasan secara terbuka.

Pertanyaan dasarnya sederhana: apakah kebutuhan verifikasi terhadap organisasi pekerja memang sudah tidak ada, atau kegiatan tersebut dihapus karena pertimbangan efisiensi anggaran?

Afrizal: Jangan Sampai Pemuda Tempatan Hanya Jadi Penonton

Ketua Laskar Melayu RMRB Bengkalis, Afrizal, A.Md. CPLA, menyayangkan adanya kondisi tersebut.

Menurut Afrizal, persoalan ketenagakerjaan tidak cukup hanya dilihat dari angka dalam laporan kinerja maupun serapan anggaran. Pemerintah daerah, kata dia, juga harus melihat kondisi riil yang dihadapi masyarakat di lapangan.

"Kami sangat menyayangkan kondisi seperti ini. Karena persoalan tenaga kerja bukan hanya persoalan angka di dalam LAKIP, tetapi menyangkut masa depan pemuda dan masyarakat tempatan."

Afrizal menilai, ketika kebutuhan peningkatan kompetensi tenaga kerja masih menjadi persoalan, keberadaan tempat dan fasilitas pelatihan bagi pemuda serta masyarakat lokal seharusnya menjadi perhatian serius.

Menurutnya, kondisi di lapangan masih menunjukkan adanya persoalan ketika kesempatan kerja berada di wilayah Kabupaten Bengkalis, sementara masyarakat tempatan belum selalu memiliki akses dan kompetensi yang memadai untuk mengisi peluang tersebut.

"Jangan sampai lapangan pekerjaan berada di wilayah kita, tetapi pemuda tempatan hanya menjadi penonton. Kalau memang kompetensi menjadi salah satu alasan, maka pemerintah harus hadir menyediakan pelatihan yang benar-benar dibutuhkan masyarakat."

Afrizal juga menyoroti fenomena tenaga kerja dari luar daerah yang menurutnya perlu menjadi perhatian pemerintah.

Namun, ia menegaskan persoalan tersebut harus dilihat secara objektif dengan memperhatikan kompetensi, kebutuhan perusahaan, serta aturan ketenagakerjaan yang berlaku.

"Kami tidak mempersoalkan tenaga kerja dari luar sepanjang memang memiliki kompetensi yang dibutuhkan dan sesuai aturan. Tetapi pemerintah juga harus memastikan pemuda tempatan diberikan kesempatan yang sama melalui peningkatan keterampilan, pelatihan dan akses informasi lowongan kerja."

Menurutnya, jika sarana pelatihan justru dikurangi atau dihapus, sementara kebutuhan peningkatan kompetensi masih ada, pemerintah perlu menjelaskan secara terbuka strategi penggantinya.

"Kalau fasilitas pelatihan dihapus, lalu solusinya apa? Kalau target pelatihan belum tercapai, bagaimana pemerintah meningkatkan kompetensi pemuda? Ini yang harus dijelaskan kepada masyarakat secara terbuka dan terukur."

Bukan Sekadar Anggaran, Tapi Arah Kebijakan

Pernyataan tersebut sejalan dengan persoalan yang terlihat dalam dokumen LAKIP.

Disnakertrans mencatat target program peningkatan daya saing dan produktivitas tenaga kerja sebesar 30 persen, tetapi realisasinya 22,50 persen dengan capaian kinerja 75 persen. Salah satu penyebab yang dicatat adalah target peserta pelatihan berbasis kompetensi sebanyak 64 orang yang hanya terealisasi 48 orang.

Dengan demikian, persoalan yang muncul bukan semata-mata apakah anggaran sebesar Rp.109,8 juta tersebut besar atau kecil.

Yang menjadi perhatian adalah konsistensi antara masalah yang diidentifikasi, target yang ditetapkan, program yang disusun, kemudian keputusan ketika anggaran mengalami perubahan.

Hal serupa berlaku pada verifikasi organisasi pekerja.

Ketika Disnakertrans menyebut hubungan industrial masih menghadapi berbagai hambatan, penghapusan kegiatan verifikasi 20 organisasi juga membutuhkan penjelasan mengenai mekanisme lain yang digunakan pemerintah untuk memastikan data dan pembinaan organisasi pekerja tetap berjalan.

Publik Menunggu Penjelasan Disnakertrans

Dua kegiatan tersebut secara administratif memang tercatat mengalami perubahan dalam APBD 2025. Namun alasan substantif mengenai mengapa target dan anggaran masing-masing menjadi nol masih perlu dijelaskan oleh pihak yang berwenang.

SuaraXPost membuka ruang konfirmasi kepada Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bengkalis untuk menjelaskan:

alasan penghapusan pengadaan sarana pelatihan;

dasar perubahan target 10 unit menjadi nol;

alasan verifikasi 20 organisasi pekerja dihentikan;

apakah perubahan tersebut murni karena efisiensi;

bagaimana strategi pemerintah memenuhi kebutuhan pelatihan pemuda dan masyarakat setelah pengadaan sarana dihapus; serta

bagaimana Disnakertrans memastikan penguatan hubungan industrial tetap berjalan.

Sebab pada akhirnya, keberhasilan program ketenagakerjaan tidak hanya tercermin dalam dokumen laporan, tetapi juga dari sejauh mana masyarakat memperoleh akses terhadap pelatihan, kompetensi dan kesempatan kerja yang tersedia di daerahnya.

(Tim Investigasi SuaraXPost)

Komentar
Guest