Puluhan Konsumen Pertanyakan Kejelasan Uang Pembelian Rumah di Villa D’Anfary Regency.
DUMAI — Sejumlah konsumen perumahan Villa D’Anfary Regency yang berlokasi di Jalan Bangun Sari, Tanjung Palas, Kecamatan Dumai Timur, Kota Dumai, mempertanyakan kejelasan uang yang telah mereka bayarkan kepada pihak pengembang, PT Graha Surya Nafana.Jumat,11/09/2026.
Berdasarkan keterangan sejumlah konsumen, nilai uang yang telah disetorkan disebut berkisar antara Rp20 juta hingga Rp300 juta per unit, termasuk untuk pemesanan rumah maupun ruko. Namun, hingga saat ini sejumlah konsumen mengaku belum mendapatkan rumah atau bangunan yang telah mereka pesan.
Kondisi tersebut menimbulkan kekecewaan dan keresahan di kalangan konsumen. Mereka mempertanyakan kapan pembangunan akan direalisasikan atau kapan uang yang telah mereka setorkan dapat dikembalikan.
Salah seorang konsumen yang disebut bernama Reza mengaku kecewa karena persoalan tersebut belum mendapatkan penyelesaian yang dianggap jelas. Sejumlah konsumen lainnya juga menyatakan bahwa mereka tidak lagi ingin hanya menerima janji tanpa kepastian penyelesaian.
Dari informasi yang dihimpun, kerugian konsumen secara keseluruhan diperkirakan mendekati Rp2 miliar. Namun, angka tersebut masih perlu diverifikasi berdasarkan data pembayaran, jumlah konsumen, dan dokumen transaksi masing-masing pihak.
Dalam penelusuran di lapangan, muncul pula dugaan bahwa persoalan tersebut berlarut-larut tanpa penyelesaian yang jelas. Sejumlah konsumen berharap pihak pengembang memberikan penjelasan terbuka mengenai status pembangunan, penggunaan dana konsumen, serta mekanisme penyelesaian dan pengembalian dana apabila pembangunan tidak dapat direalisasikan.
Nama Afdanil, yang disebut sebagai pemilik atau pihak yang bertanggung jawab atas perusahaan pengembang, turut menjadi sorotan konsumen. Hingga berita ini disusun, konsumen mempertanyakan kapan mereka memperoleh kepastian mengenai penyelesaian dana yang telah dibayarkan.
Persoalan ini disebut tidak hanya berdampak kepada konsumen di Kota Dumai, tetapi juga terdapat konsumen dari Kota Pekanbaru. Karena itu, konsumen meminta agar persoalan tersebut mendapat perhatian dari instansi terkait dan aparat penegak hukum apabila ditemukan unsur pelanggaran hukum.
Para konsumen juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati sebelum melakukan transaksi pembelian rumah atau ruko, termasuk memastikan legalitas perusahaan, status tanah, perizinan pembangunan, perjanjian jual beli, serta mekanisme pengembalian dana sebelum melakukan pembayaran.
Redaksi memberikan ruang hak jawab kepada PT Graha Surya Nafana, pihak pengembang Villa D’Anfary Regency, Afdanil, maupun pihak-pihak terkait untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan atas informasi serta dugaan yang disampaikan oleh para konsumen.
Catatan :
Dugaan penipuan dalam pemberitaan ini merupakan klaim atau keluhan konsumen dan belum dapat dianggap sebagai fakta hukum sebelum adanya pemeriksaan dan keputusan dari pihak yang berwenang.
Tim media memberikan hak jawab dan klarifikasi kepada pihak perusahaan dan jika ada nama yang di sebut dalam pemberitaan untuk keberimbangan berita,undang undang No 40 Tahun 1999,tentang Pers.
(TIM)
Komentar