“Perang Melawan Narkoba! Di Bawah Pimpinan AKBP Fahrian Saleh Siregar,S.I.K,M.Si Polres Bengkalis Ungkap 458 Kasus dan Sita 90 Kg Sabu Sepanjang Januari hingga Agustus 2026 ”
BENGKALIS – Komitmen Polres Bengkalis dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika terus menunjukkan hasil. Di bawah kepemimpinan Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si., jajaran Polres Bengkalis berhasil mengungkap ratusan kasus tindak pidana narkotika sepanjang Januari hingga Agustus 2026.
Berdasarkan data pengungkapan kasus Satresnarkoba Polres Bengkalis dan Polsek jajaran, tercatat sebanyak 458 kasus narkotika berhasil diungkap dengan total 686 tersangka yang diamankan selama periode Januari sampai dengan Agustus 2026.
Dari jumlah tersebut, pengungkapan dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Bengkalis maupun Polsek jajaran, sebagai bagian dari upaya memutus mata rantai peredaran narkotika hingga ke tingkat wilayah.
Barang bukti narkotika yang berhasil diamankan selama periode tersebut juga cukup signifikan. Polisi menyita sekitar 90,36 kilogram sabu, 2,70 kilogram ganja, serta 168.209 butir ekstasi. Selain itu, jajaran juga mengamankan barang bukti Etomidate dalam beberapa pengungkapan.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa pemberantasan narkotika menjadi salah satu prioritas Polres Bengkalis. Jajaran kepolisian akan terus meningkatkan upaya penindakan terhadap para pelaku, sekaligus memperkuat langkah pencegahan dan edukasi kepada masyarakat.
“Peredaran narkotika merupakan ancaman serius yang dapat merusak generasi muda dan mengganggu keamanan serta ketertiban masyarakat. Kami berkomitmen untuk terus memberantas jaringan narkotika di wilayah hukum Polres Bengkalis,” tegas Kapolres Bengkalis.
Kapolres juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkotika dengan tidak memberikan ruang bagi para pelaku untuk menjalankan aksinya. Informasi terkait dugaan peredaran narkotika dapat segera disampaikan kepada pihak kepolisian.
Pengungkapan ratusan kasus tersebut menjadi bukti keseriusan Polres Bengkalis dan jajaran dalam menjalankan program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) serta menciptakan wilayah Kabupaten Bengkalis yang aman dan bersih dari narkoba.
Komentar