Dua Kali Surat Tak Kunjung Mendapat Kejelasan, Laskar RMRB Pertanyakan Fungsi Humas Pertamina RU II Sei Pakning: “Sebenarnya Humas Ada atau Tidak?”

Daerah | 03 Sep 2026 05:41:29
Dua Kali Surat Tak Kunjung Mendapat Kejelasan, Laskar RMRB Pertanyakan Fungsi Humas Pertamina RU II Sei Pakning: “Sebenarnya Humas Ada atau Tidak?”

BENGKALIS — Sikap manajemen PT Pertamina Patra Niaga RU II Sei Pakning dalam merespons komunikasi organisasi masyarakat tempatan kembali menjadi sorotan. Laskar Melayu Rumpun Masyarakat Riau Bersatu (RMRB) Kabupaten Bengkalis mengaku kecewa lantaran surat permohonan silaturahmi yang telah disampaikan sebanyak dua kali kepada pihak Humas dan General Affairs (GA) Pertamina hingga kini disebut belum memperoleh kejelasan mengenai tindak lanjutnya.

Surat tersebut ditujukan kepada Pimpinan/Manager PT Pertamina Patra Niaga RU II Sei Pakning dan disampaikan melalui pihak terkait, termasuk Humas dan GA, serta kepada Bapak Iswandi. Namun, menurut pihak Laskar RMRB, komunikasi yang diharapkan belum mendapatkan kepastian.

Padahal, surat yang dilayangkan bukan berisi ancaman ataupun tuntutan sepihak. Surat tersebut secara resmi menyampaikan keinginan Laskar RMRB untuk membangun silaturahmi, komunikasi dan hubungan yang harmonis antara organisasi masyarakat tempatan dengan pihak perusahaan.

Dalam surat ke 2 tertanggal 20 Juli 2026, Laskar RMRB menyampaikan bahwa audiensi diharapkan dapat menjadi momentum mempererat hubungan kelembagaan sekaligus membangun komunikasi yang konstruktif antara elemen masyarakat dengan pihak perusahaan.

Dalam surat itu pula disebutkan beberapa tujuan, di antaranya memperkuat sinergitas dan kolaborasi kelembagaan, mendukung terciptanya situasi yang aman dan kondusif di tengah masyarakat, serta membahas berbagai hal strategis yang berkaitan dengan kepentingan sosial dan kemasyarakatan di wilayah sekitar perusahaan.

Namun, setelah surat tersebut disampaikan, Laskar RMRB mengaku belum mendapatkan kepastian kapan dapat diterima atau siapa pihak yang secara resmi akan memberikan respons.

Kondisi inilah yang kemudian membuat Ketua Laskar Melayu RMRB Kabupaten Bengkalis, Afrizal, Amd. CPLA, mempertanyakan fungsi komunikasi Humas Pertamina RU II Sei Pakning.

“Kami sudah dua kali menyampaikan surat. Kepada Humas sudah, kepada GA juga sudah, bahkan kepada Bapak Iswandi juga sudah kami sampaikan. Tetapi sampai hari ini kami tidak mendapatkan kejelasan. Kalau memang belum bisa menerima kami, sampaikan saja secara resmi. Jangan kami dibiarkan menunggu tanpa kepastian,” ujar Afrizal.

“Kalau Surat Resmi Saja Tidak Ditanggapi, Kami Harus Berkomunikasi dengan Siapa?”

Afrizal menegaskan, Laskar RMRB sengaja memilih jalur resmi karena pihaknya memahami pentingnya menjaga etika dalam berkomunikasi dengan perusahaan.

Menurutnya, sebelum mengambil langkah lain, organisasi terlebih dahulu berusaha membuka ruang dialog melalui surat resmi.

“Kami datang dengan cara yang baik. Kami menyurati secara resmi. Kami ingin silaturahmi, bukan mencari persoalan. Tetapi kalau surat resmi saja tidak mendapatkan kejelasan, pertanyaannya sekarang, kami harus berkomunikasi dengan siapa?”

Dari persoalan tersebut, muncul pertanyaan yang menurut Afrizal patut dijawab oleh pihak Pertamina.

“Sebenarnya Humas Pertamina RU II Sei Pakning itu ada atau tidak? Kalau ada, siapa yang bertanggung jawab menerima dan menjawab komunikasi dari masyarakat dan organisasi tempatan? Kalau memang Humas bukan pihak yang berwenang, tolong jelaskan siapa pejabat yang harus kami temui,” tegasnya.

Afrizal mengatakan, pertanyaan tersebut bukan ditujukan untuk menyerang individu tertentu. Pihaknya hanya meminta kejelasan mengenai mekanisme komunikasi perusahaan dengan masyarakat dan organisasi masyarakat tempatan.

Menurutnya, jangan sampai tidak adanya respons justru menimbulkan berbagai persepsi di tengah masyarakat.

Laskar RMRB: Kami Tidak Datang untuk Mencari Konflik

Afrizal kembali menegaskan bahwa Laskar Melayu RMRB tidak bermaksud mencari konflik dengan PT Pertamina Patra Niaga RU II Sei Pakning.

Justru sebaliknya, pihaknya ingin membangun hubungan yang lebih baik melalui komunikasi langsung.

“Kami tidak datang untuk mencari masalah. Kami ingin duduk bersama, bersilaturahmi dan membangun komunikasi. Kalau ada persoalan yang perlu dibicarakan, mari dibicarakan. Kalau ada mekanisme yang harus kami ikuti, kami siap mengikuti,” katanya.

Ia menyayangkan apabila organisasi masyarakat tempatan yang telah berusaha menempuh jalur resmi justru tidak memperoleh kepastian.

Menurutnya, komunikasi yang baik merupakan salah satu kunci untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif di sekitar wilayah operasional perusahaan.

“Jangan sampai diamnya pihak Humas atau manajemen justru menimbulkan kekecewaan. Kami masih mengedepankan cara-cara yang santun. Tetapi kami juga punya anggota dan masyarakat yang mempertanyakan kenapa surat kami tidak mendapatkan kejelasan,” ujarnya.

Dinilai Kurang Menghargai Keberadaan Organisasi Tempatan

Afrizal juga menyampaikan kekecewaannya terhadap apa yang dinilainya sebagai sikap kurang menghargai keberadaan organisasi masyarakat tempatan.

Sebagai organisasi yang berada di Kabupaten Bengkalis, pihaknya berharap perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut dapat membangun komunikasi yang terbuka dengan elemen masyarakat setempat.

“Kami sangat menyayangkan sikap Humas dan pimpinan Pertamina. Kami ini organisasi tempatan dan kami merupakan putra daerah. Kami tidak meminta perlakuan istimewa. Kami hanya meminta dihargai sebagai bagian dari masyarakat di daerah ini,” ungkap Afrizal.

Ia menilai, hubungan perusahaan dengan masyarakat tidak semestinya hanya dibangun melalui kegiatan formal, tetapi juga melalui komunikasi sosial dan silaturahmi.

Menurutnya, ketika organisasi masyarakat datang secara resmi dan menyampaikan surat, setidaknya harus ada jawaban atau kepastian, meskipun jawabannya adalah belum dapat menerima audiensi.

“Kalau belum bisa menerima, katakan belum bisa. Kalau harus menunggu, berikan waktunya. Kalau harus melalui bagian tertentu, arahkan kami. Itu jauh lebih baik daripada tidak ada kejelasan sama sekali,” katanya.

“Di Mana Bumi Dipijak, di Situ Langit Dijunjung”

Sebagai masyarakat Melayu, Afrizal mengingatkan filosofi yang selama ini menjadi bagian dari nilai kehidupan masyarakat setempat.

“Di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung. Kami memahami dan menghormati Pertamina sebagai perusahaan yang berada di wilayah ini. Kami juga menjunjung tinggi aturan dan keberadaan perusahaan. Tetapi kami berharap masyarakat dan organisasi tempatan juga dihormati,” tegasnya.

Menurut Afrizal, prinsip tersebut seharusnya menjadi dasar hubungan yang saling menghargai antara perusahaan dengan masyarakat.

Ia mengatakan, keberadaan organisasi masyarakat tidak seharusnya dipandang sebagai ancaman bagi perusahaan.

Sebaliknya, organisasi masyarakat tempatan dapat menjadi salah satu mitra komunikasi untuk membantu menciptakan suasana yang kondusif di tengah masyarakat.

Ke Mana Surat Laskar RMRB Disampaikan?

Tidak adanya kepastian mengenai tindak lanjut surat juga membuat Laskar RMRB mempertanyakan proses internal di tubuh Pertamina.

Afrizal mempertanyakan apakah surat tersebut telah diterima secara resmi, telah dicatat, telah diteruskan kepada pimpinan atau justru masih berada pada bagian tertentu.

“Kami ingin tahu surat kami itu sebenarnya berhenti di mana. Apakah sudah sampai ke pimpinan? Apakah sudah didisposisikan? Apakah Humas sudah melaporkan kepada Manager? Kami tidak tahu. Karena tidak ada informasi yang kami terima,” ujarnya.

Menurutnya, transparansi dalam komunikasi semacam itu penting agar tidak terjadi kesalahpahaman antara organisasi dengan perusahaan.

Laskar RMRB juga meminta agar Pertamina menjelaskan secara terbuka siapa pejabat atau bagian yang memiliki kewenangan menerima audiensi organisasi masyarakat tempatan, khususnya apabila Humas dan GA bukan pihak yang berwenang.

Laskar Pertanyakan Sikap Humas dan GA

Lebih lanjut, Afrizal mempertanyakan apakah Humas dan GA Pertamina memang memiliki mekanisme pelayanan komunikasi terhadap organisasi masyarakat.

“Kalau Humas ada, kami ingin tahu fungsi Humas itu sampai di mana. Kalau GA ada, bagaimana mekanisme mereka menerima komunikasi dari masyarakat? Kami tidak ingin menuduh siapa-siapa. Kami hanya meminta kejelasan,” katanya.

Menurut Afrizal, persoalan sederhana seperti permohonan audiensi sebenarnya dapat diselesaikan dengan satu jawaban resmi.

“Diterima atau tidak diterima, kami bisa memahami. Yang tidak kami pahami adalah surat sudah dua kali dikirim, tetapi tidak ada kejelasan,” lanjutnya.

Pertamina Diminta Jangan Membiarkan Persoalan Berlarut

Laskar Melayu RMRB Kabupaten Bengkalis berharap manajemen PT Pertamina Patra Niaga RU II Sei Pakning tidak membiarkan persoalan tersebut berlarut-larut.

Afrizal mengatakan, pihaknya masih membuka ruang komunikasi dan berharap pimpinan Pertamina dapat mengambil langkah untuk mempertemukan kedua belah pihak.

“Kami masih membuka pintu silaturahmi. Kami tidak ingin persoalan ini menjadi besar. Kami ingin menyelesaikannya dengan kepala dingin dan duduk bersama. Tetapi kami juga meminta Pertamina jangan menganggap remeh keberadaan organisasi tempatan,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa pihaknya akan tetap mengedepankan komunikasi dan prosedur yang berlaku.

Namun, apabila surat resmi yang telah dua kali disampaikan terus tidak mendapatkan kejelasan, pihaknya akan mempertimbangkan langkah berikutnya sesuai mekanisme yang tersedia.

“Kami ingin semuanya jelas. Kami menghormati Pertamina, tetapi kami juga ingin dihormati. Kami bukan datang sebagai orang asing di daerah sendiri. Kami putra daerah dan kami bagian dari masyarakat Bumi Melayu,” tegas Afrizal.

Pertanyaan Publik yang Perlu Dijawab Pertamina

Persoalan ini pada akhirnya tidak hanya menyangkut satu surat audiensi, tetapi juga menyangkut bagaimana pola komunikasi PT Pertamina Patra Niaga RU II Sei Pakning dengan masyarakat dan organisasi tempatan.

Karena itu, beberapa pertanyaan yang layak dijawab pihak Pertamina antara lain:

Apakah surat Laskar RMRB yang telah dua kali disampaikan sudah diterima secara resmi?

Siapa pejabat yang menerima surat tersebut?

Apakah surat sudah diteruskan kepada Manager/Pimpinan RU II Sei Pakning?

Mengapa sampai saat ini belum ada jawaban atau kepastian audiensi?

Apakah Humas Pertamina RU II Sei Pakning memiliki mekanisme resmi menerima permohonan audiensi dari organisasi masyarakat?

Jika Humas tidak berwenang, siapa pihak yang berwenang?

Apakah GA merupakan salah satu pintu komunikasi dengan organisasi masyarakat tempatan?

Apa alasan surat yang telah disampaikan kepada Humas, GA dan Bapak Iswandi belum mendapatkan kejelasan?

Kapan pihak Pertamina bersedia memberikan jawaban resmi kepada Laskar RMRB?

Hingga berita ini disusun, Laskar Melayu RMRB Kabupaten Bengkalis menyatakan masih menunggu respons dan penjelasan resmi dari pihak PT Pertamina Patra Niaga RU II Sei Pakning.

Sikap Laskar RMRB tersebut, menurut Afrizal, bukan untuk memperkeruh keadaan, melainkan sebagai bentuk kekecewaan sekaligus upaya meminta kepastian komunikasi antara perusahaan dengan organisasi masyarakat tempatan.

“Kami berharap ini menjadi perhatian pimpinan Pertamina. Jangan sampai persoalan komunikasi yang sebenarnya sederhana justru berkembang menjadi persoalan yang lebih besar. Kami ingin silaturahmi, kami ingin komunikasi, dan kami ingin hubungan yang baik. Tetapi hubungan yang baik harus dibangun dengan saling menghargai,” pungkas Afrizal.

Komentar
Guest