Target 2.000, Hanya 909 Terdaftar: Mengapa Kinerja Program Penempatan Tenaga Kerja Diklaim 83,60 Persen?

Daerah | 21 Aug 2026 11:34:10
Target 2.000, Hanya 909 Terdaftar: Mengapa Kinerja Program Penempatan Tenaga Kerja Diklaim 83,60 Persen?

BENGKALIS — Program Penempatan Tenaga Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bengkalis menyisakan pertanyaan serius. Di satu sisi, dokumen LAKIP 2025 mencatat program tersebut memiliki target kinerja 87 persen, dengan realisasi 72,73 persen dan capaian program 83,60 persen.

Namun ketika indikator kegiatan di dalam program itu diperiksa, terdapat capaian yang jauh lebih rendah.

Salah satunya adalah Pelayanan dan Penyediaan Informasi Pasar Kerja Online melalui Karir Hub. Targetnya ditetapkan sebanyak 2.000 orang, tetapi hanya 909 orang yang mendaftar. Artinya, realisasi hanya 45,45 persen dari target. Anggaran kegiatan tersebut mencapai Rp32,55 juta dengan realisasi Rp32,01 juta atau 98,34 persen.

Dengan kata lain, dari target 2.000 pencari dan pemberi kerja yang diharapkan masuk dalam sistem pasar kerja online, baru 909 orang yang tercatat.

LAKIP sendiri mengakui kondisi tersebut. Dalam uraian evaluasinya disebutkan bahwa 909 orang mendaftar melalui pelayanan administrasi kartu pencari kerja atau AK1, dari target 2.000 orang, sehingga capaian kinerja program belum dapat tercapai secara optimal.

Namun pada saat yang sama, terdapat kegiatan lain yang justru mencapai target penuh.

Dalam kegiatan Job Fair/Bursa Kerja, target pencari kerja yang mendapatkan pekerjaan ditetapkan sebanyak 50 orang dan realisasinya juga 50 orang atau 100 persen. Anggaran kegiatan tersebut sebesar Rp136,16 juta dan direalisasikan Rp135,14 juta atau 99,25 persen.

Di sinilah pertanyaan pentingnya.

Bagaimana sebuah program dengan salah satu indikator yang hanya mencapai 45,45 persen kemudian secara keseluruhan dapat dinilai mencapai 83,60 persen?

Angka 83,60 persen memang tercantum secara resmi dalam LAKIP dan merupakan hasil perhitungan capaian terhadap target program. Namun, dokumen yang ditelaah belum memberikan penjelasan yang cukup rinci mengenai bobot masing-masing indikator atau formula pembobotan yang menghasilkan angka 83,60 persen tersebut. Karena itu, tidak tepat langsung menyimpulkan adanya manipulasi angka. Yang diperlukan adalah penjelasan metodologis dari pihak Disnakertrans.

Pertanyaan yang lebih besar bukan sekadar angka

Program Penempatan Tenaga Kerja menurut LAKIP memang dirancang untuk mengakomodasi pelayanan administrasi kartu pencari kerja (AK1) dan job fair/bursa kerja.

Artinya, dua kegiatan tersebut sama-sama menjadi bagian dari upaya pemerintah mempertemukan pencari kerja dengan kesempatan kerja.

Tetapi hasilnya menunjukkan gambaran yang tidak seragam.

Karir Hub:

Target 2.000 orang → realisasi 909 orang → 45,45 persen.

Job Fair:

Target 50 orang memperoleh pekerjaan → realisasi 50 orang → 100 persen.

Sementara program secara keseluruhan dicatat mencapai 83,60 persen.

Pertanyaan publik kemudian menjadi lebih konkret: berapa sebenarnya pencari kerja yang berhasil ditempatkan melalui keseluruhan program, bukan hanya yang mendapatkan pekerjaan dalam satu kegiatan job fair?

Sebab target program disebut sebagai “Besaran Pencari Kerja Terdaftar Yang Ditempatkan”, dengan target 87 persen dan realisasi 72,73 persen.

Tetapi pada rincian kegiatan, indikator yang ditampilkan justru berbicara tentang jumlah orang yang terdaftar dalam pasar kerja online dan jumlah orang yang mendapatkan pekerjaan melalui job fair.

Di sinilah diperlukan penjelasan lebih lanjut mengenai rantai pengukuran kinerja: apakah 909 orang yang mendaftar Karir Hub dianggap sebagai output pelayanan, sementara 50 orang yang memperoleh pekerjaan melalui job fair dianggap outcome, lalu keduanya digabungkan dalam formula tertentu untuk menghasilkan angka 83,60 persen?

Jika demikian, apa bobot masing-masing indikator?

Dan yang lebih penting, apakah seseorang yang hanya mendaftar AK1 atau Karir Hub sudah dapat dikategorikan sebagai bagian dari keberhasilan penempatan tenaga kerja?

Anggaran hampir habis, target pendaftaran justru jauh meleset

Temuan lain yang patut diperhatikan adalah sisi anggaran.

Untuk pelayanan pasar kerja online, realisasi anggaran mencapai 98,34 persen, sementara capaian indikator jumlah pendaftar hanya 45,45 persen.

Kondisi tersebut tentu tidak otomatis berarti terjadi pemborosan. Penyerapan anggaran yang tinggi tidak selalu identik dengan keberhasilan program yang tinggi.

Tetapi dari perspektif akuntabilitas publik, kondisi ini layak dipertanyakan:

Jika hampir seluruh anggaran kegiatan telah dibelanjakan, mengapa target 2.000 pendaftar hanya menghasilkan 909 orang?

LAKIP sendiri menyebut perlunya monitoring terkait penerimaan calon pencari kerja yang mendaftarkan diri pada lowongan pekerjaan yang tersedia saat job fair berlangsung.

Pernyataan tersebut justru membuka ruang pertanyaan lanjutan mengenai efektivitas strategi pemerintah dalam menjangkau pencari kerja.

Apakah target 2.000 orang sejak awal realistis?

Apakah sosialisasi Karir Hub efektif?

Apakah pencari kerja lebih memilih jalur konvensional dibanding sistem online?

Atau terdapat persoalan lain pada sistem pelayanan dan akses informasi yang menyebabkan target tersebut tidak tercapai?

Dokumen LAKIP yang ditelaah belum memberikan jawaban lengkap atas pertanyaan tersebut.

Bukan sekadar soal angka 83,60 persen

Persoalan ini penting karena Program Penempatan Tenaga Kerja merupakan salah satu program yang secara langsung berkaitan dengan sasaran strategis menurunkan pengangguran terbuka. LAKIP menyebut program-program seperti Perencanaan Tenaga Kerja, Pelatihan, Penempatan Tenaga Kerja dan Hubungan Industrial sebagai pendukung pencapaian sasaran tersebut.

Karena itu, angka capaian program seharusnya dapat menjelaskan secara terang seberapa efektif intervensi pemerintah dalam mempertemukan pencari kerja dengan pekerjaan.

Apalagi pada 2025, anggaran Program Penempatan Tenaga Kerja terealisasi Rp167,16 juta dari pagu Rp168,72 juta atau 99,08 persen.

Dengan serapan hampir penuh tersebut, publik wajar meminta penjelasan bukan hanya tentang berapa kegiatan telah dilaksanakan, tetapi juga berapa orang yang benar-benar mendapatkan pekerjaan sebagai hasil dari program tersebut.

Pertanyaan untuk Disnakertrans Bengkalis

Ada setidaknya lima pertanyaan yang perlu dijawab secara terbuka:

Apa formula atau pembobotan yang digunakan sehingga realisasi 72,73 persen menghasilkan capaian program 83,60 persen?

Berapa bobot indikator Karir Hub dan berapa bobot indikator Job Fair dalam penilaian 83,60 persen tersebut?

Dari 909 orang yang mendaftar Karir Hub, berapa yang kemudian memperoleh pekerjaan?

Dari 50 orang yang mendapatkan pekerjaan melalui Job Fair, apakah seluruhnya telah diverifikasi dengan bukti penerimaan dari perusahaan?

Dengan serapan anggaran Program Penempatan Tenaga Kerja mencapai 99,08 persen, apa evaluasi Disnakertrans terhadap target Karir Hub yang hanya tercapai 45,45 persen?

Penutup

Dokumen LAKIP tidak serta-merta membuktikan adanya penyimpangan. Tetapi angka-angka tersebut menunjukkan kesenjangan antara beberapa indikator output dan capaian program secara keseluruhan yang perlu dijelaskan secara transparan.

Sebab keberhasilan program penempatan tenaga kerja pada akhirnya bukan hanya tentang berapa banyak orang yang mendaftar, berapa kali job fair digelar, atau berapa persen anggaran terserap.

Ukuran paling penting adalah berapa banyak warga Bengkalis yang akhirnya benar-benar mendapatkan pekerjaan.

Dan dari angka 2.000 target pendaftar, 909 realisasi, serta 50 orang yang disebut memperoleh pekerjaan melalui job fair, pertanyaan itu masih terbuka.

Berapa sebenarnya pencari kerja yang berhasil ditempatkan oleh Program Penempatan Tenaga Kerja Disnakertrans Bengkalis sepanjang 2025?

Kalau Anda mau, saya juga bisa membuat gambar/infografis investigasi khusus temuan “Target 2.000, Realisasi 909, Capaian Program 83,60%”.

Komentar
Guest