Kapolres Bengkalis Melalui Kapolsek Mandau Ungkap Kasus Penyalahgunaan Ekstasi di KTV VIP Duri, Tiga Orang Diamankan

Hukum & Kriminal | 03 Aug 2026 22:59:26
Kapolres Bengkalis Melalui Kapolsek Mandau Ungkap Kasus Penyalahgunaan Ekstasi di KTV VIP Duri, Tiga Orang Diamankan

BENGKALIS- MANDAU – Dalam rangka mendukung Program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), jajaran Polres Bengkalis melalui Polsek Mandau kembali berhasil mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis ekstasi.

Pengungkapan tersebut terjadi pada Senin, 3 Agustus 2026, sekitar pukul 01.30 WIB, di Jl. Hangtuah, KTV VIP, Kelurahan Duri Barat, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.

Kapolres Bengkalis AKP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K,M.Si melalui Kapolsek Mandau AKP I Made Pasek Saradahtam Bendesa, S.Tr.K., S.I.K. menyampaikan bahwa keberhasilan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Tim Opsnal Polsek Mandau segera bergerak menuju tempat kejadian untuk melakukan penyelidikan.

Setibanya di lokasi, petugas berhasil mengamankan tiga orang pria yang masing-masing berinisial S (36), A.N. (32), dan S.Y. (36). Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 4 (empat) butir diduga narkotika jenis ekstasi yang disimpan di dalam 1 (satu) kotak rokok merek Camel dan disembunyikan di belakang speaker di dalam ruangan.

Ketiga terduga pelaku beserta barang bukti kemudian diamankan ke Mapolsek Mandau untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Dalam penanganan perkara ini, penyidik menerapkan dugaan pelanggaran Pasal 114 dan/atau Pasal 127 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo. Pasal 609 tentang Penyesuaian Pidana.

Selain melakukan penangkapan, petugas juga telah melaksanakan serangkaian tindakan kepolisian berupa penyelidikan, pemeriksaan terhadap para terduga pelaku, pemeriksaan urine, serta pendokumentasian.

KKapolres Bengkalis AKP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K,M.Si melalui Kapolsek Mandau AKP I Made Pasek Saradahtam Bendesa, S.Tr.K., S.I.K. mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mendukung upaya pemberantasan narkotika dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba di lingkungan masing-masing.

“Mari bersama kita wujudkan Kabupaten Bengkalis yang bersih dari narkoba. Peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam mendukung Program P4GN. Jangan ragu melaporkan setiap informasi terkait tindak pidana narkotika kepada pihak kepolisian.”

Masyarakat dapat menghubungi Call Center Polri 110 atau melalui WhatsApp Pengaduan Polres Bengkalis untuk menyampaikan informasi, pengaduan, maupun laporan terkait gangguan kamtibmas dan tindak pidana narkotika. Setiap informasi yang diberikan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku dengan menjaga kerahasiaan identitas pelapor.

Komentar
Guest