Polsek Mandau Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Pria Diamankan dengan Enam Paket Diduga Sabu

Hukum & Kriminal | 01 Aug 2026 19:19:32
Polsek Mandau Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Pria Diamankan dengan Enam Paket Diduga Sabu

BENGKALIS – Dalam rangka mendukung Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), jajaran Polsek Mandau kembali berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Mandau AKP I Made Pasek Sarahdahtam Bendesa, S.I.K., M.A. menyampaikan bahwa pengungkapan tersebut dilakukan oleh Tim Opsnal Polsek Mandau pada Sabtu (1/8/2026) sekitar pukul 16.00 WIB di kawasan Simpang Rampok, depan Masjid An Nur, Kelurahan Talang Mandi, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial MYP (29). Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, Tim Opsnal segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan terduga pelaku.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa enam paket diduga narkotika jenis sabu, terdiri dari lima paket besar dan satu paket kecil, yang disimpan di dalam dua lembar tisu. Selain itu, turut diamankan satu unit telepon genggam dan uang tunai sebesar Rp600.000 yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang berinisial B yang saat ini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan masih dalam proses pengembangan oleh petugas.

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Mandau guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Kasus tersebut dipersangkakan melanggar Pasal 114 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal 609 tentang Penyesuaian Pidana.

Kapolsek Mandau menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen mendukung Program P4GN serta memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polsek Mandau. Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.

"Peran serta masyarakat sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkotika. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari bahaya narkoba. Apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan, segera laporkan melalui Call Center Polri 110 atau ke kantor polisi terdekat," ujar Kapolsek Mandau.

Polres Bengkalis menegaskan akan terus melakukan tindakan tegas terhadap setiap bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika demi mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas narkoba.

Komentar
Guest