“Transaksi Sabu Digagalkan di Buluh Manis Bathin Solapan, Pemuda 21 Tahun Diamankan”
BENGKALIS - BATHIN SOLAPAN - SuaraXPost – Tim Opsnal Polsek Mandau kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Penangkapan dilakukan pada Senin, 4 Mei 2026, sekitar pukul 14.30 WIB di Jalan Talang Pancah, Desa Buluh Manis, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Mandau Kompol Primadona, S.I.K., M.Si menyampaikan bahwa pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait maraknya peredaran narkotika di wilayah tersebut.
“Menindaklanjuti informasi dari masyarakat, tim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang pria berinisial RR (21) di lokasi,” ujar Kapolsek.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa 1 paket narkotika jenis sabu, 1 unit handphone merek Redmi warna biru, 1 bungkus kotak rokok On Bold, serta uang tunai sebesar Rp140.000 yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersebut.
Pelaku beserta barang bukti kemudian langsung dibawa ke Polsek Mandau untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Kapolsek Mandau menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Mandau serta mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika. Laporkan segera melalui Call Center Polri di 110, kami siap menindaklanjuti,” tegasnya.
Polsek Mandau juga memastikan bahwa setiap laporan dari masyarakat akan ditindaklanjuti secara cepat dan profesional demi menjaga keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat.
Komentar