Raih Juara 2 Nasional Pelayanan Publik Ombudsman RI, Kecamatan Kuok Cetak Prestasi Gemilang
Raih Juara 2 Nasional Pelayanan Publik Ombudsman RI, Kecamatan Kuok Cetak Prestasi Gemilang
KAMPAR, – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh Pemerintah Kecamatan Kuok. Pelaksana Tugas (Plt) Camat Kuok, Intan Monica Sandra, secara resmi menerima Penghargaan Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik dari Ombudsman Republik Indonesia pada Selasa (7/7/2026).
Penghargaan ini menjadi catatan sejarah baru bagi Kecamatan Kuok. Keberhasilan meraih Juara 2 Nasional merupakan pencapaian tertinggi yang pertama kali diraih sejak kecamatan tersebut berdiri.
Plt Camat Kuok, Intan Monica Sandra, mengungkapkan rasa syukur yang mendalam atas penghargaan ini. Menurutnya, prestasi tingkat nasional tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Pemerintah Kecamatan Kuok serta dukungan penuh dari berbagai pihak.
"Alhamdulillah, hari ini Kuok berhasil menerima penghargaan kepatuhan pelayanan publik dari Ombudsman RI yang difasilitasi melalui Pemerintah Kabupaten Kampar," ujar Intan.
"Prestasi ini dapat diraih berkat adanya kolaborasi pemerintah se-Kecamatan Kuok. Ini juga tak terlepas dari peran Bupati Kampar yang selalu mengingatkan kami untuk terus memberikan yang terbaik bagi masyarakat," tuturnya.
Keberhasilan meraih penghargaan tingkat nasional ini menjadi bukti bahwa sinergi, dedikasi, dan komitmen yang kuat mampu menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas.
Prestasi tersebut diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh aparatur di lingkungan Pemerintah Kecamatan Kuok untuk terus berinovasi, meningkatkan kualitas pelayanan, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Firdaus
Komentar