Relasi Media Rp.3,1 Miliar di Diskominfotik Bengkalis: Siapa Menerima, Apa Outputnya?

Daerah | 17 Aug 2026 21:38:52
Relasi Media Rp.3,1 Miliar di Diskominfotik Bengkalis: Siapa Menerima, Apa Outputnya?

BENGKALIS – Anggaran kegiatan Relasi Media pada Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp3.108.159.200. Nilai tersebut menjadikan relasi media sebagai salah satu pos belanja terbesar dalam program pengelolaan informasi dan komunikasi publik.

Namun hingga kini, publik belum memperoleh penjelasan rinci mengenai siapa saja media yang menerima kerja sama, berapa nilai kontrak masing-masing perusahaan media, bagaimana proses pemilihannya dilakukan, serta indikator keberhasilan yang digunakan untuk mengukur manfaat penggunaan anggaran tersebut.

Dalam dokumen perencanaan anggaran, kegiatan Relasi Media ditempatkan sebagai instrumen untuk mendukung penyebarluasan informasi pemerintahan kepada masyarakat. Akan tetapi, besarnya anggaran yang mencapai lebih dari Rp3,1 miliar memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas penggunaannya.

Dari perspektif tata kelola pemerintahan yang baik, masyarakat berhak mengetahui daftar perusahaan media yang menjadi mitra pemerintah daerah.

Informasi tersebut penting karena dana yang digunakan berasal dari APBD sehingga penggunaannya harus dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka.

Pertanyaan mendasar yang muncul adalah:

Berapa jumlah media yang menerima kerja sama?

Apakah penerima kerja sama terdiri dari media lokal, regional, atau nasional?

Berapa nilai kontrak masing-masing media?

Apakah terdapat media yang menerima alokasi jauh lebih besar dibanding media lainnya?

Tanpa keterbukaan data tersebut, sulit bagi publik untuk menilai apakah distribusi anggaran dilakukan secara proporsional dan sesuai kebutuhan publikasi pemerintah.

Mekanisme Pengadaan Perlu Dijelaskan

Selain soal penerima manfaat, aspek yang tak kalah penting adalah mekanisme pengadaan.

Dalam pengelolaan keuangan daerah, setiap belanja pemerintah wajib mengikuti ketentuan pengadaan barang dan jasa yang berlaku.

Karena itu, publik berhak mengetahui:

Apakah kerja sama media dilakukan melalui e-katalog?

Apakah dilakukan seleksi terbuka?

Apa kriteria media yang dapat menjadi mitra pemerintah?

Apakah terdapat evaluasi terhadap kinerja media sebelum kontrak diperpanjang?

Keterbukaan atas mekanisme tersebut penting untuk menghindari persepsi adanya perlakuan khusus terhadap media tertentu.

Pertanyaan berikutnya adalah mengenai hasil nyata yang diperoleh dari penggunaan anggaran.

Dalam prinsip penganggaran berbasis kinerja, belanja pemerintah tidak hanya diukur dari terserap atau tidaknya anggaran, tetapi juga dari manfaat yang dihasilkan.

Karena itu perlu diketahui:

Berapa jumlah berita, advertorial, publikasi, atau kampanye informasi yang dihasilkan?

Berapa jangkauan audiens yang berhasil dicapai?

Berapa tingkat keterbacaan atau engagement publik terhadap informasi yang dipublikasikan?

Apakah terdapat survei yang menunjukkan peningkatan pengetahuan masyarakat terhadap program pemerintah?

Jika indikator tersebut tidak tersedia, maka keberhasilan kegiatan hanya akan diukur dari jumlah uang yang dibelanjakan, bukan dari dampak yang dirasakan masyarakat.

Besarnya anggaran relasi media juga perlu dibandingkan dengan capaian indikator komunikasi publik pemerintah daerah.

Misalnya:

Apakah tingkat keterbukaan informasi publik meningkat?

Apakah pengaduan masyarakat berkurang karena informasi pemerintah lebih mudah diakses?

Apakah masyarakat lebih memahami program pembangunan daerah?

Tanpa hubungan yang jelas antara belanja dan hasil, sulit membuktikan bahwa anggaran Rp.3,1 miliar benar-benar memberikan nilai tambah bagi masyarakat.

Sebagai lembaga pengawas, DPRD Kabupaten Bengkalis memiliki fungsi untuk memastikan setiap rupiah APBD digunakan secara efektif.

Demikian pula Inspektorat sebagai aparat pengawasan internal pemerintah perlu memastikan bahwa:

Penerima kerja sama media sesuai ketentuan.

Mekanisme pengadaan dilakukan secara benar.

Pembayaran sesuai pekerjaan yang dilaksanakan.

Output publikasi dapat dibuktikan.

Manfaat kegiatan dapat diukur.

Agar polemik ini menjadi terang, sejumlah pertanyaan berikut perlu dijawab oleh Diskominfotik Bengkalis:

Media apa saja yang menerima kerja sama relasi media Tahun 2025?

Berapa nilai kontrak masing-masing media?

Apa dasar penetapan nilai kontrak tersebut?

Apakah proses pemilihan media dilakukan secara terbuka dan kompetitif?

Berapa total publikasi yang dihasilkan dari anggaran Rp3,1 miliar?

Bagaimana cara mengukur keberhasilan program relasi media?

Apakah ada evaluasi terhadap efektivitas publikasi yang telah dilakukan?

Apa dampak konkret yang dirasakan masyarakat dari penggunaan anggaran tersebut?

Relasi media merupakan instrumen penting dalam menyampaikan informasi pemerintah kepada masyarakat. Namun ketika anggaran yang digunakan mencapai Rp3,108 miliar, standar akuntabilitas yang dituntut publik juga harus semakin tinggi.

Persoalan utamanya bukan apakah anggaran tersebut boleh digunakan, melainkan apakah masyarakat memperoleh manfaat yang sebanding dengan uang publik yang dibelanjakan.

Sampai data penerima kerja sama, nilai kontrak, output kegiatan, dan indikator keberhasilan dipublikasikan secara terbuka, pertanyaan mengenai efektivitas belanja relasi media Rp3,1 miliar akan tetap menjadi perhatian publik dan layak untuk terus dikawal.

Komentar
Guest