Serapan Anggaran BPKAD Bengkalis Baru 55,88 Persen, Rp336 Miliar Lebih Belum Terealisasi
BENGKALIS – Realisasi anggaran Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bengkalis Tahun 2025 menjadi sorotan. Dari total pagu anggaran sebesar Rp763,11 miliar, realisasi yang tercatat dalam laporan kinerja baru mencapai Rp426,40 miliar atau 55,88 persen.
Artinya, masih terdapat sekitar Rp336,71 miliar anggaran yang belum terealisasi.
Temuan ini muncul dalam Laporan Kinerja BPKAD Tahun 2025 dan menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas pelaksanaan program serta kecepatan penyerapan anggaran di salah satu perangkat daerah yang memegang peran strategis dalam pengelolaan keuangan dan aset Kabupaten Bengkalis.
Secara matematis, angka serapan 55,88 persen menunjukkan bahwa hampir 44,12 persen anggaran yang telah dialokasikan masih belum digunakan. Nilai tersebut tergolong besar mengingat BPKAD merupakan organisasi yang menjadi pusat pengelolaan keuangan daerah.
Kondisi ini penting dicermati karena rendahnya realisasi anggaran dapat berdampak langsung terhadap pencapaian target program, pelaksanaan kegiatan, hingga kualitas pelayanan publik yang bergantung pada dukungan anggaran.
Selain itu, rendahnya penyerapan juga berpotensi menimbulkan penumpukan belanja pada akhir tahun anggaran. Pola percepatan belanja menjelang tutup buku sering kali menjadi perhatian auditor karena dapat memengaruhi kualitas pelaksanaan kegiatan dan efektivitas penggunaan anggaran.
Di sisi lain, laporan tidak menjelaskan secara rinci program atau kegiatan mana yang menjadi penyebab utama belum terserapnya lebih dari Rp336 miliar anggaran tersebut. Publik juga belum memperoleh gambaran apakah rendahnya realisasi dipengaruhi keterlambatan administrasi, pelaksanaan kegiatan yang belum berjalan, proses pengadaan, atau faktor lainnya.
Sebagai Organisasi Perangkat Daerah yang bertanggung jawab dalam pengelolaan keuangan daerah, capaian realisasi anggaran BPKAD tentu menjadi indikator penting untuk mengukur kinerja birokrasi dalam mengelola sumber daya keuangan daerah secara efektif dan tepat waktu.
Karena itu, DPRD, Inspektorat maupun masyarakat memiliki kepentingan untuk mengetahui lebih jauh penyebab belum terserapnya ratusan miliar rupiah anggaran tersebut serta langkah-langkah yang telah dilakukan untuk memastikan target program dan kegiatan tetap dapat dicapai sesuai perencanaan.
Beberapa pertanyaan yang layak dijawab oleh BPKAD antara lain: berapa nilai anggaran yang berpotensi menjadi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA), program apa yang memiliki realisasi terendah, serta apakah terdapat kendala teknis maupun administratif yang menghambat pelaksanaan anggaran.
Hingga kini, data dalam laporan menunjukkan satu fakta yang tidak dapat diabaikan: dari setiap Rp100 anggaran yang dialokasikan kepada BPKAD Kabupaten Bengkalis pada Tahun 2025, baru sekitar 55% yang terealisasi, sementara sekitar 44% lainnya masih belum digunakan.
Komentar