BPK Bongkar Dugaan Carut-Marut Tata Kelola PT Bumi Siak Pusako, Temuan Capai Ratusan Miliar Rupiah

Daerah | 10 Aug 2026 16:29:50
BPK Bongkar Dugaan Carut-Marut Tata Kelola PT Bumi Siak Pusako, Temuan Capai Ratusan Miliar Rupiah

PEKANBARU – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mengungkap sejumlah persoalan serius dalam pengelolaan operasional PT Bumi Siak Pusako (PT BSP) selama Tahun 2024 hingga Semester I Tahun 2025.

Temuan tersebut tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan BPK. Dalam pemeriksaannya, BPK menyatakan bahwa pengelolaan operasional PT BSP belum sepenuhnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam semua hal yang material.

Persoalan yang ditemukan BPK tidak hanya berkaitan dengan aspek administratif, tetapi juga mencakup pengadaan barang dan jasa, pengelolaan kontrak, pembayaran biaya operasional, kegiatan dalam kondisi darurat (emergency), pengendalian pekerjaan, hingga penerapan manajemen risiko.

Salah satu temuan yang menjadi sorotan adalah kontrak jasa transportasi minyak mentah dalam kondisi darurat. Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK, terdapat indikasi kemahalan dibandingkan kontrak sejenis dengan nilai yang mencapai sekitar Rp43,28 miliar.

BPK juga menyoroti kelemahan dalam proses penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) serta pengendalian terhadap kegiatan emergency. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menyebabkan pengeluaran perusahaan menjadi tidak efisien dan meningkatkan risiko dalam pengelolaan kegiatan operasional.

KKP dan Akuisisi Seismik Disorot

Di sektor kegiatan eksplorasi, BPK menemukan bahwa pemenuhan Komitmen Kerja Pasti (KKP) belum sepenuhnya sesuai dengan ketentuan.

Salah satu persoalan yang dicatat adalah adanya kekurangan volume pekerjaan akuisisi data seismik. Kondisi tersebut dinilai dapat memberikan risiko terhadap pencapaian target eksplorasi perusahaan.

Temuan ini menjadi penting mengingat kegiatan eksplorasi merupakan salah satu bagian strategis dalam menjaga keberlanjutan produksi dan pengembangan wilayah kerja perusahaan.

Shipping Line GS Zamrud–NBS Minas

Persoalan lain yang mendapat perhatian BPK berkaitan dengan pengelolaan Shipping Line GS Zamrud–NBS Minas.

Dalam pemeriksaannya, BPK menemukan kelemahan dalam aspek pengendalian dan manajemen krisis yang berdampak terhadap peningkatan biaya operasional dalam jumlah signifikan.

Selain persoalan biaya, pemeriksaan juga menemukan adanya kelebihan pembayaran serta risiko terkait aset yang keberadaannya belum dapat dipastikan.

Kondisi tersebut menunjukkan perlunya penguatan sistem pengendalian internal dan manajemen risiko agar setiap keputusan operasional perusahaan dapat dipertanggungjawabkan secara efektif dan transparan.

Beragam Temuan Lain

Selain persoalan tersebut, BPK juga mengungkap sejumlah permasalahan lainnya dalam pengelolaan PT BSP, di antaranya berkaitan dengan:

pembayaran insentif yang tidak sesuai ketentuan;

pengadaan rig;

pembayaran jasa perawatan sumur;

pemenuhan kewajiban Domestic Market Obligation (DMO);

penggunaan fasilitas bersama tanpa dukungan perjanjian yang memadai;

serta sejumlah kelemahan lainnya dalam pengadaan dan pengelolaan kegiatan operasional perusahaan.

Rangkaian temuan tersebut menunjukkan bahwa masih terdapat sejumlah aspek tata kelola yang perlu mendapat perhatian dan perbaikan dari manajemen PT BSP.

Humas PT BSP Belum Memberikan Tanggapan

Untuk menjaga keberimbangan pemberitaan, SuaraXPost telah berupaya meminta tanggapan resmi kepada pihak PT BSP terkait berbagai temuan yang tercantum dalam LHP BPK tersebut.

Humas PT BSP telah ditemui untuk dimintai keterangan mengenai temuan pemeriksaan, termasuk langkah yang telah dilakukan perusahaan dalam menindaklanjuti rekomendasi BPK. Namun, hingga berita ini disusun, Humas PT BSP belum memberikan tanggapan atau keterangan resmi terkait substansi temuan tersebut.

Redaksi juga membuka ruang bagi Direksi PT BSP, Dewan Komisaris, Pemerintah Kabupaten Siak selaku pemegang saham mayoritas, maupun pihak terkait lainnya untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan atas temuan BPK tersebut.

Menunggu Tindak Lanjut

Temuan yang diungkap BPK merupakan hasil pemeriksaan kepatuhan dan menjadi dasar bagi perusahaan serta pihak terkait untuk melakukan perbaikan tata kelola sesuai rekomendasi pemeriksaan.

Karena temuan pemeriksaan tidak serta-merta dapat dimaknai sebagai kesalahan pidana, setiap pihak tetap memiliki hak untuk memberikan klarifikasi, penjelasan, maupun bukti tindak lanjut atas rekomendasi BPK.

Publik kini menunggu bagaimana PT BSP menindaklanjuti temuan tersebut, termasuk langkah konkret untuk memperbaiki sistem pengadaan, pengendalian kontrak, efisiensi biaya operasional, pengelolaan aset, serta penerapan manajemen risiko perusahaan.

SuaraXPost akan terus memantau perkembangan tindak lanjut atas temuan BPK tersebut dan memberikan ruang bagi pihak-pihak terkait untuk menyampaikan klarifikasi secara terbuka kepada publik.

Komentar
Guest