DPP LASKAR RMRB lngatkan Rumah Sakit Mitra PHR di Seluruh Distrik Jangan Intervensi Hasil Kesehatan Pekerja.

Daerah | 30 Jul 2026 21:15:43
DPP LASKAR RMRB lngatkan Rumah Sakit Mitra PHR di Seluruh Distrik Jangan Intervensi Hasil Kesehatan Pekerja.

PEKANBARU - Berakhirnya Kontrak kerja PT CPI di Blok Rokan kususnya di Propinsi Riau, kini perusahaan minyak terbesar di Indonesia itu telah berubah Nama yakni PT PERTAMINA HULU ROKAN (PHR),Kamis 30/07/2026.

Namun Akhir-akhir ini ada beberapa keluhan yang di rasakan oleh para pekerja Mitra PHR dalam pelaksanaan program MCU, yang seolah-olah membuat Mitra kerja merasa cemas justru bukan karena Program MCU tersebut,namun ada dugaan pelaksanaan MCU tersebut tidak sesui standar yang di maksud oleh PHR itu sendiri.

Kecemasan ini bukan saja di rasakan hanya satu Departemen Tenaga pengamanan(Security) saja namun seluruh Mitra kerja di bawah PHR.

Tetapi bukanlah program MCU nya yang di khawatirkan oleh para pekerja, namun ada dugaan permainan intervensi terhadap hasil-hasil MCU kesehatan para pekerja dari Mitra Rumah Sakit PHR yang telah di tunjuk serta perusahaan kontraktornya (outshorsing).

Dugaan ini sudah pernah di lakukan Investigasi lapangan di area utara begitu juga area Selatan oleh tim media dan LSM. kejadian ini di alami hampir di setiap Distrik yang ada di area Operasional PHR ,dan beberapa pengaduan dari Mitra kerja ( MK).

Harapan ada evaluasi kinerja Mitra Rumah Sakit PHR begitu juga perusahaan kontraktornya yang di duga bermain dengan Rumah sakit yang telah di tunjuk oleh PHR.

Program MCU Kesehatan Pekerja PHR ini sangat baik dan bagus karena untuk mendekteksi dini Kesehatan karyawan itu sendiri,namun sangat di sayangkan ketika ada oknum Rumah Sakit dan kontraktornya mempermainkan hasil MCU Pekerja, bahkan sampai mengancam pekerjaan dan keberlangsungan hidup seseorang jika tidak di lakukan dengan benar dan di awasi pihak Pemberi kerja yakni PHR.

Salah seorang pekerja yang namanya tidak ingin di sebut,

Berkeluh kesah ke Tim media dan LSM kemarin,kami juga tidak baru bekerja di perusahaan minyak ini sudah puluhan tahun katanya demikian. 

Justru kami di tempat kerja selama ini terpapar oleh penyakit yang saat ini kami derita,kami mohon kepada PHR agar kiranya mengawasi setiap kegiatan MCU di setiap departemen masing-masing, harapnya.

Senada Juga dengan banyaknya rumor tersebut,Ketua Umum DPP Laskar Rumpun Masyarakat Riau Bersatu (DPP Laskar RMRB RIAU) yakni Akel Fernando S.H.MH. angkat bicara,mengingatkan kepada seluruh penyelenggara Kesehatan dan kontraktor di PHR supaya jangan mempermainkan hasil MCU Kesehatan Pekerja. 

Karena menurut beliau mengintervensi hasil Kesehatan seseorang pekerja termasuk pelanggaran pidana yang telah di atur oleh undang-undang.

Ketika hasil MCU Kesehatan Pekerja di temukan ada jenis penyakit yang kategori bisa di obati justru tidak boleh melakukan intervensi terhadap pekerja tersebut,apa lagi sampai di rumahkan oleh pihak perusahaan,imbuhnya.

Ia lanjut mengatakan Ketika seseorang ditemukan jenis penyakit pada pekerja tersebut, wajib di suruh berobat namun bukan di berhentikan dari pekerjaannya,karena ini bisa melanggar Hak azasi manusia atau hak- hak sebagai karyawan, lanjutnya.

Lanjut Akel Fernando S.H .M.H menyampaikan saat wawancara media ini kemarin, Ia berharap Pemberi kerja yaitu PHR agar selalu mengawasi kontraktornya serta Rumah sakit mitra Kesehatan yang sudah di tunjuk, supaya jangan melakukan pelanggaran terhadap karyawannya,tutupnya.

TIM.

Komentar
Guest