Disdik Pekanbaru Bungkam Soal Anggaran Pembangunan RKB 2025, Transparansi Pengelolaan Dana Pendidikan Dipertanyakan

Daerah | 24 Jul 2026 18:32:51
Disdik Pekanbaru Bungkam Soal Anggaran Pembangunan RKB 2025, Transparansi Pengelolaan Dana Pendidikan Dipertanyakan

PEKANBARU – Transparansi pengelolaan anggaran pendidikan kembali menjadi sorotan. Hingga kini, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru belum memberikan penjelasan terkait penggunaan anggaran pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) Tahun Anggaran 2025, meski telah dimintai konfirmasi oleh wartawan.(24/07/2026).

Upaya konfirmasi dilakukan sebagai bagian dari penerapan prinsip keberimbangan dalam pemberitaan. Sejumlah pertanyaan disampaikan kepada Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, di antaranya mengenai total anggaran pembangunan RKB Tahun 2025, jumlah sekolah SD dan SMP yang menerima bantuan, mekanisme penetapan penerima, kriteria prioritas, pengawasan pelaksanaan pekerjaan, kemungkinan perubahan nilai kontrak atau sisa anggaran (SiLPA), metode penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS), hingga status audit oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) maupun Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Namun, hingga batas waktu pemberitaan, tidak satu pun pertanyaan tersebut mendapat tanggapan.

Wartawan kemudian kembali melakukan konfirmasi kepada Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Disdik Kota Pekanbaru Multiveri melalui akun WhatsApp pribadi yang bersangkutan. Materi pertanyaan yang disampaikan berkaitan langsung dengan tugas dan kewenangan bidang sarana dan prasarana dalam pelaksanaan pembangunan ruang kelas baru.

Alih-alih memberikan klarifikasi, pesan konfirmasi tersebut juga tidak dijawab. Bahkan, setelah upaya konfirmasi dilakukan, nomor WhatsApp wartawan tidak lagi dapat menghubungi yang bersangkutan karena diduga telah diblokir.

Sikap tidak memberikan respons terhadap permintaan konfirmasi mengenai penggunaan anggaran publik menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai komitmen terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas. 

Informasi mengenai pembangunan sarana pendidikan merupakan bagian yang memiliki kepentingan publik karena berkaitan dengan penggunaan keuangan negara serta peningkatan kualitas layanan pendidikan.

Sebagai institusi yang mengelola anggaran publik, setiap kebijakan maupun pelaksanaan program pembangunan diharapkan dapat dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat melalui mekanisme yang berlaku. Keterbukaan informasi tidak hanya memperkuat kepercayaan publik, tetapi juga menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

Pemerintah Kota Pekanbaru diharapkan dapat memberikan perhatian terhadap pentingnya keterbukaan informasi di setiap organisasi perangkat daerah, termasuk Dinas Pendidikan, agar komunikasi dengan masyarakat dan insan pers dapat berjalan secara profesional serta sesuai dengan prinsip pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Media ini menegaskan bahwa konfirmasi telah dilakukan secara patut sebelum berita diterbitkan. Oleh karena itu, ruang hak jawab dan hak klarifikasi tetap terbuka bagi Plt. Kepala Dinas Pendidikan maupun Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Disdik Kota Pekanbaru apabila ingin memberikan penjelasan terkait anggaran pembangunan Ruang Kelas Baru Tahun Anggaran 2025. Klarifikasi tersebut akan dimuat secara proporsional sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan Kode Etik Jurnalistik.

Komentar
Guest