Laskar Melayu RMRB Bengkalis Soroti PT Pertamina Patra Niaga Refinery Unit Dumai Produksi Sungai Pakning, Desak Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal
BENGKALIS – SUNGAI PAKNING – Laskar Melayu Rumpun Masyarakat Riau Bersatu (RMRB) Kabupaten Bengkalis menyampaikan atensi serius terhadap pola penerimaan tenaga kerja pada sejumlah perusahaan vendor yang beroperasi di lingkungan PT Pertamina Patra Niaga Sei Pakning. Organisasi tersebut menilai masyarakat lokal belum memperoleh kesempatan kerja yang proporsional, sementara tenaga kerja dari luar daerah dinilai lebih banyak mengisi berbagai posisi.
Ketua Laskar Melayu RMRB Bengkalis menegaskan bahwa keberadaan industri strategis di wilayah Sungai Pakning seharusnya memberikan manfaat nyata bagi masyarakat tempatan, terutama dalam membuka lapangan pekerjaan bagi putra-putri daerah yang memiliki kompetensi.
"Kami menerima banyak keluhan dari masyarakat yang merasa semakin sulit memperoleh kesempatan bekerja di lingkungan vendor Pertamina. Di sisi lain, muncul persepsi di tengah masyarakat bahwa banyak posisi justru diisi oleh tenaga kerja dari luar daerah. Kondisi seperti ini harus menjadi perhatian serius manajemen PT Pertamina Patra Niaga," tegasnya.
Menurutnya, masyarakat Kabupaten Bengkalis tidak menolak tenaga kerja dari luar daerah, namun perusahaan tetap harus memberikan prioritas kepada tenaga kerja lokal sesuai kebutuhan jabatan dan kompetensi yang tersedia.
"Jangan sampai masyarakat yang tinggal berdampingan dengan kawasan industri hanya menjadi penonton di daerahnya sendiri. Perusahaan harus menunjukkan komitmen nyata dalam memberdayakan putra daerah melalui proses rekrutmen yang terbuka, adil, dan transparan," ujarnya.
Laskar Melayu RMRB juga menyoroti minimnya keterbukaan informasi terkait proses penerimaan tenaga kerja oleh vendor. Sebelumnya, UPT Disnaker Kecamatan Bukit Batu menyampaikan bahwa mereka tidak pernah menerima pemberitahuan maupun dilibatkan dalam proses rekrutmen tersebut.
Padahal, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2023 tentang Wajib Lapor Lowongan Pekerjaan yang mengatur kewajiban pemberi kerja melaporkan informasi lowongan pekerjaan sebagai bagian dari sistem pelayanan penempatan tenaga kerja nasional. Menurut Laskar Melayu RMRB, pelaksanaan regulasi tersebut penting untuk menjamin pemerataan akses informasi kerja bagi masyarakat.
Ketua Laskar Melayu RMRB menilai, apabila proses rekrutmen dilakukan secara terbuka dan berkoordinasi dengan instansi ketenagakerjaan, maka masyarakat dapat mengetahui kesempatan kerja yang tersedia serta mengurangi potensi munculnya kecemburuan sosial.
"Kami meminta PT Pertamina Patra Niaga tidak hanya fokus pada operasional perusahaan, tetapi juga menjaga hubungan yang harmonis dengan masyarakat. Keterbukaan dalam penerimaan tenaga kerja merupakan salah satu bentuk tanggung jawab sosial perusahaan kepada daerah tempat perusahaan beroperasi," katanya.
Selain itu, Laskar Melayu RMRB mendesak agar PT Pertamina Patra Niaga melakukan evaluasi terhadap seluruh vendor yang melakukan proses rekrutmen tenaga kerja di wilayah operasionalnya. Evaluasi tersebut dinilai penting untuk memastikan setiap vendor mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan, memberikan kesempatan yang setara kepada masyarakat lokal, serta mengedepankan prinsip transparansi.
Sebagai bentuk keseriusan, Laskar Melayu RMRB menyatakan akan terus mengawal persoalan ini dan berkoordinasi dengan instansi pemerintah yang berwenang apabila tidak terdapat perbaikan dalam mekanisme rekrutmen tenaga kerja.
"Kami tidak sedang mencari konflik dengan siapa pun. Yang kami perjuangkan adalah hak masyarakat Kabupaten Bengkalis agar memperoleh kesempatan bekerja secara adil di daerahnya sendiri. Kami berharap Pertamina segera mengambil langkah konkret dan memastikan seluruh vendor memprioritaskan tenaga kerja lokal sesuai kompetensi yang dibutuhkan. Jika persoalan ini terus diabaikan, kami akan menempuh langkah-langkah sesuai ketentuan hukum yang berlaku dan menyampaikan persoalan ini kepada kementerian maupun lembaga terkait untuk mendapatkan perhatian," tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Pertamina Patra Niaga Sei Pakning maupun vendor yang dimaksud belum memberikan keterangan resmi terkait aspirasi dan tuntutan yang disampaikan oleh Laskar Melayu RMRB Kabupaten Bengkalis.
Komentar