Polres Kampar dan Pemkab Kampar Diminta Hadir, Warga Harapkan Solusi Nyata Atasi Dampak Debu Galian C Ilegal Di Belakang Stanum Bangkinang.
BANGKINANG - Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait aktivitas galian C tanah urug di kawasan belakang Stanum Resort, kelurahan Langgini , Kabupaten Kampar, warga berharap adanya sinergi antara Polres Kampar, Pemerintah Kabupaten Kampar, dengan titik koordinat ( 0,3278580, 101,0111260 ) , serta instansi teknis terkait untuk memberikan solusi demi terciptanya lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman bagi masyarakat.
Keluhan warga yang selama ini terdampak debu akibat aktivitas kendaraan pengangkut tanah urug menjadi perhatian serius. Masyarakat berharap aparat penegak hukum dan pemerintah daerah dapat turun langsung ke lapangan untuk melakukan pengecekan, pengawasan, serta memastikan seluruh kegiatan yang berlangsung telah sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.
Kapolres Kampar melalui jajaran terkait diharapkan dapat melakukan koordinasi dengan dinas teknis guna mengedepankan langkah preventif dan persuasif dalam menyikapi aspirasi masyarakat. Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Kampar melalui instansi berwenang seperti Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, serta pihak kecamatan diharapkan melakukan evaluasi terhadap dampak lingkungan yang ditimbulkan.
Warga menilai bahwa keberadaan usaha yang memberikan manfaat ekonomi tetap harus memperhatikan aspek keselamatan, kesehatan, dan kenyamanan masyarakat sekitar.
"Kami tidak ingin ada pihak yang dirugikan. Yang kami harapkan adalah adanya perhatian dari pemerintah dan aparat agar lingkungan tetap bersih, jalan tidak dipenuhi debu, serta aktivitas masyarakat dapat berjalan dengan nyaman," ujar salah seorang warga selasa (16/6/1026).
Sejumlah langkah yang diharapkan masyarakat di antaranya adalah penyiraman rutin pada akses jalan yang dilalui kendaraan pengangkut material, pembatasan jam operasional truk, pemeriksaan terhadap kelengkapan perizinan, hingga pengawasan terhadap penerapan standar pengelolaan lingkungan.
Pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum dinilai memiliki peran penting dalam menjembatani kepentingan masyarakat dan pelaku usaha, sehingga tercipta solusi yang adil serta mengedepankan kepentingan umum.
Masyarakat berharap persoalan ini dapat segera ditindaklanjuti melalui dialog terbuka dan langkah konkret di lapangan, sehingga hak warga untuk mendapatkan lingkungan yang bersih dan sehat tetap terjaga.
"Harapan kami sederhana, yakni terciptanya lingkungan yang nyaman bagi masyarakat tanpa mengabaikan ketentuan hukum dan aturan yang berlaku. Dengan adanya perhatian dari Polres Kampar dan Pemerintah Kabupaten Kampar, kami yakin solusi terbaik dapat diwujudkan," tutup warga.
(Firdaus)
Komentar