Tambak Udang di Bukit Batu Kian Marak, Laskar Melayu RMRB Bengkalis Minta Atensi Serius Aparat Penegak Hukum

Daerah | 06 Jul 2026 10:07:14
Tambak Udang di Bukit Batu Kian Marak, Laskar Melayu RMRB Bengkalis Minta Atensi Serius Aparat Penegak Hukum

BENGKALIS- BUKIT BATU – Maraknya aktivitas pembangunan dan pengembangan tambak udang di wilayah pesisir Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis, menjadi perhatian berbagai kalangan. Kawasan tersebut merupakan daerah pesisir Pulau Sumatra yang memiliki ekosistem mangrove penting sebagai pelindung garis pantai, habitat berbagai biota laut, serta penyangga keseimbangan lingkungan.

Laskar Melayu Riau Menggugat RMRB Kabupaten Bengkalis berharap aparat penegak hukum (APH) bersama instansi terkait memberikan perhatian serius terhadap aktivitas tambak udang yang diduga berpotensi berdampak terhadap kelestarian kawasan mangrove apabila dilakukan tanpa memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Menurut RMRB Bengkalis, keberadaan hutan mangrove di Kecamatan Bukit Batu memiliki fungsi ekologis yang sangat vital.

Selain berperan mencegah abrasi pantai, mangrove juga menjadi tempat berkembang biaknya berbagai jenis ikan, udang, kepiting, dan biota pesisir lainnya yang menjadi sumber penghidupan masyarakat.Dugaan Pelanggaran Hukum Apabila Terbukti Apabila dalam proses penyelidikan ditemukan adanya pembukaan lahan atau perusakan kawasan mangrove secara melawan hukum, perbuatan tersebut berpotensi melanggar sejumlah ketentuan peraturan perundang-undangan, antara lain:

* Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup sebagaimana telah diubah, yang mengatur sanksi terhadap setiap orang yang melakukan perbuatan yang mengakibatkan pencemaran atau kerusakan lingkungan hidup. * Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan beserta perubahan-perubahannya, apabila aktivitas tersebut dilakukan pada kawasan hutan atau kawasan yang memperoleh perlindungan hukum.

* Berbagai ketentuan pemerintah mengenai perlindungan ekosistem mangrove dan kawasan pesisir yang mengatur pemanfaatan ruang, perizinan, serta pelestarian fungsi ekologis. Namun demikian, penentuan ada atau tidaknya pelanggaran hukum sepenuhnya bergantung pada hasil penyelidikan aparat berwenang, status kawasan, perizinan yang dimiliki, serta alat bukti yang diperoleh dalam proses penegakan hukum.

RMRB Bengkalis Minta Atensi APH Laskar Melayu RMRB Kabupaten Bengkalis meminta agar persoalan ini mendapat perhatian dari Polres Bengkalis, Polda Riau, Balai Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Kehutanan, Dinas Lingkungan Hidup, serta instansi teknis lainnya yang memiliki kewenangan dalam pengawasan kawasan pesisir dan mangrove. Menurut RMRB, pengawasan yang konsisten diperlukan agar pemanfaatan kawasan pesisir tetap memperhatikan aspek keberlanjutan lingkungan dan tidak mengancam keberadaan ekosistem mangrove yang menjadi benteng alami pesisir Kabupaten Bengkalis.

Kerusakan mangrove dapat menimbulkan dampak yang luas, mulai dari meningkatnya abrasi pantai, hilangnya habitat satwa dan biota pesisir, menurunnya produktivitas perikanan, hingga terganggunya keseimbangan ekosistem yang selama ini menopang kehidupan masyarakat pesisir. RMRB Bengkalis berharap aparat penegak hukum segera melakukan penelusuran terhadap aktivitas tambak udang yang berkembang di Kecamatan Bukit Batu apabila terdapat dugaan pelanggaran terhadap ketentuan hukum yang berlaku.

Transparansi dalam pengawasan dan penegakan hukum dinilai penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat sekaligus memastikan kelestarian kawasan pesisir tetap terjaga bagi generasi mendatang.

**Catatan Redaksi:** Berita ini disusun berdasarkan informasi yang berkembang di masyarakat dan masih memerlukan konfirmasi dari aparat penegak hukum serta instansi terkait. Apabila terdapat penjelasan atau tanggapan resmi dari pihak-pihak yang disebutkan maupun pengelola tambak udang, redaksi akan memuatnya sebagai bagian dari pemberitaan yang berimbang. buat kan gambar ilustarsi nya yang posisi tambak udangnya berada di pesisir garis pantai pulau sumatera 

Komentar
Guest