Kadis Pertanian Kampar Klaim Tidak Ada Anggaran Perjalanan Dinas LSM AMTI Ini "Janggal"

Daerah | 10 Aug 2026 17:04:11
Kadis Pertanian Kampar Klaim Tidak Ada Anggaran Perjalanan Dinas LSM AMTI Ini "Janggal"

BANGKINANG - Pernyataan mengejutkan disampaikan salah seorang Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Kampar.

Kepala Dinas Nur Illahi Ali Saat ditemui wartawan di kantornya baru-baru ini menyebut tidak ada anggaran Uang Perjalanan Dinas / UPD di instansi yang dipimpinnya.

Padahal, Perjalanan Dinas merupakan kebutuhan dasar setiap OPD untuk melakukan pengawasan, pembinaan, dan monitoring program ke lapangan, terutama ke kelompok tani di kecamatan.

Sontak pernyataan kadis Pertanian tersebut menjadi pusaran polemik panas. Melalui ketua umum DPP LSM-AMTI, Tommy Turangan SH ikut menyoroti pernyataan itu sangatlah janggal.

"Tidak mungkin sebuah Dinas teknis seperti Pertanian tidak punya UPD sama sekali. Mau monitoring ke kelompok tani pakai apa? Mau turun ke kecamatan naik apa?" Kata Tommy Senen (10/8/2026).

Menurut Tommy Turanggan, berdasarkan Permendagri No. 77 Tahun 2020 dan DPA APBD, setiap OPD wajib menganggarkan belanja perjalanan dinas untuk menunjang tugas dan fungsi.

"Kalau memang benar tidak ada, berarti penyusunan anggaran Dinas Pertanian bermasalah dan tidak sesuai tupoksi. Tapi kalau ada tapi dibilang tidak ada, itu artinya ada upaya menutup-nutupi data publik," tegas Tommy.

Sebab itu ketua umum DPP LSM-AMTI, mendesak Bupati Kampar dan Inspektorat Kabupaten Kampar.untuk segera mengaudit DPA Dinas Pertanian Tahun 2026. Dan ia berniat bakal melaporkan ke KPK dalam waktu terdekat.

"Publik berhak tahu: berapa pagu UPD, sudah digunakan untuk apa, dan kemana saja alurnya. Jangan sampai ini modus. Dibilang tidak ada, tapi di lapangan tetap jalan-jalan pakai uang lain. Transparansi harus dibuktikan dengan data, bukan dengKadis Pertanian Kampar Klaim Tidak Ada Anggaran Perjalanan Dinas LSM AMTI Ini "Janggal"

Bangkinang - Pernyataan mengejutkan disampaikan salah seorang Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Kampar.

Kepala Dinas Nur Illahi Ali Saat ditemui wartawan di kantornya baru-baru ini menyebut tidak ada anggaran Uang Perjalanan Dinas / UPD di instansi yang dipimpinnya.

Padahal, Perjalanan Dinas merupakan kebutuhan dasar setiap OPD untuk melakukan pengawasan, pembinaan, dan monitoring program ke lapangan, terutama ke kelompok tani di kecamatan.

Sontak pernyataan kadis Pertanian tersebut menjadi pusaran polemik panas. Melalui ketua umum DPP LSM-AMTI, Tommy Turangan SH ikut menyoroti pernyataan itu sangatlah janggal.

"Tidak mungkin sebuah Dinas teknis seperti Pertanian tidak punya UPD sama sekali. Mau monitoring ke kelompok tani pakai apa? Mau turun ke kecamatan naik apa?" Kata Tommy Senen (10/8/2026).

Menurut Tommy Turanggan, berdasarkan Permendagri No. 77 Tahun 2020 dan DPA APBD, setiap OPD wajib menganggarkan belanja perjalanan dinas untuk menunjang tugas dan fungsi.

"Kalau memang benar tidak ada, berarti penyusunan anggaran Dinas Pertanian bermasalah dan tidak sesuai tupoksi. Tapi kalau ada tapi dibilang tidak ada, itu artinya ada upaya menutup-nutupi data publik," tegas Tommy.

Sebab itu ketua umum DPP LSM-AMTI, mendesak Bupati Kampar dan Inspektorat Kabupaten Kampar.untuk segera mengaudit DPA Dinas Pertanian Tahun 2026. Dan ia berniat bakal melaporkan ke KPK dalam waktu terdekat.

"Publik berhak tahu: berapa pagu UPD, sudah digunakan untuk apa, dan kemana saja alurnya. Jangan sampai ini modus. Dibilang tidak ada, tapi di lapangan tetap jalan-jalan pakai uang lain. Transparansi harus dibuktikan dengan data, bukan dengan ngomel-ngomel," tutup Tommy Turanggan SH.

(Firdaus/Tim red)

Komentar
Guest