Kasus Narkoba Aparatur Desa dan Polemik di Sejumlah Desa Mencuat, Respons Dinas PMD Bengkalis Dipertanyakan
BENGKALIS – Kasus narkoba yang diduga melibatkan sejumlah aparatur desa dan unsur pemerintahan, ditambah polemik yang terjadi di beberapa desa di Kabupaten Bengkalis, kembali menjadi perhatian masyarakat. Kondisi ini memunculkan pertanyaan publik terhadap sejauh mana respons dan langkah yang telah diambil oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Bengkalis dalam menyikapi persoalan tersebut.
Sorotan tersebut muncul setelah sejumlah informasi mengenai dugaan keterlibatan aparatur pemerintahan dalam penyalahgunaan narkoba beredar di tengah masyarakat. Di antaranya, oknum Linmas Desa Jangkang yang disebut positif narkoba, oknum Satpol PP Kecamatan Bantan yang juga dikabarkan positif narkoba, serta tiga orang aparatur Kecamatan Bantan yang disebut tersandung persoalan serupa.
Tak hanya itu, situasi di Desa Koto Raja, Kecamatan Siak Kecil, juga kembali menjadi perhatian setelah adanya aparatur desa yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) dalam perkara narkoba, namun keberadaannya disebut masih memunculkan polemik dan dinamika di tengah masyarakat desa.
Rangkaian persoalan tersebut dinilai berpotensi mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintahan desa. Sejumlah kalangan menilai, persoalan yang menyangkut integritas aparatur pemerintah semestinya mendapat perhatian serius dan ditangani secara terbuka sesuai ketentuan yang berlaku.
Ketua Laskar Melayu Kabupaten Bengkalis dalam keterangannya menyampaikan bahwa pihaknya mendesak Dinas PMD Kabupaten Bengkalis untuk segera mengambil langkah konkret dan transparan terhadap aparatur yang diduga terlibat maupun yang telah memiliki putusan hukum tetap terkait perkara narkoba.
“Kami menilai persoalan ini tidak bisa dianggap sepele. Jika benar ada aparatur yang terlibat narkoba, maka harus ada tindakan tegas demi menjaga wibawa pemerintahan dan kepercayaan masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa apabila Dinas PMD Kabupaten Bengkalis terus dinilai belum menunjukkan respons nyata, pihaknya akan menyampaikan laporan ke Ombudsman Republik Indonesia untuk meminta pengawasan atas dugaan maladministrasi dan pembiaran oleh instansi terkait.
“Kami akan melaporkan persoalan ini ke Ombudsman. Selain itu, kami juga akan melakukan aksi nyata di lapangan sebagai bentuk kepedulian terhadap masa depan generasi muda dan integritas pemerintahan desa,” tegasnya.
Menurutnya, langkah tersebut penting agar pemerintah daerah tidak mengabaikan persoalan narkoba yang dinilai semakin memprihatinkan apabila menyeret unsur aparatur pemerintahan.
Media ini juga telah berupaya menghubungi Kepala Dinas PMD Kabupaten Bengkalis guna meminta tanggapan dan klarifikasi terkait berbagai persoalan yang menjadi sorotan publik tersebut. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada respons maupun keterangan resmi yang disampaikan. Kondisi ini menimbulkan kesan di tengah masyarakat bahwa persoalan tersebut belum memperoleh perhatian dan tindak lanjut yang memadai dari instansi terkait.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas PMD Kabupaten Bengkalis belum memberikan keterangan resmi terkait berbagai persoalan yang menjadi sorotan publik tersebut. Media ini tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari pihak-pihak terkait sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan Kode Etik Jurnalistik.(*Sdi)
Komentar