Kesal U-Turn 6 Km Tak Kunjung Dibuka, 300 Warga Rimbo Panjang Bongkar Pembatas Jalan: Proyek Tol Dinilai Abaikan Keselamatan

Daerah | 03 May 2026 13:54:07
Kesal U-Turn 6 Km Tak Kunjung Dibuka, 300 Warga Rimbo Panjang Bongkar Pembatas Jalan: Proyek Tol Dinilai Abaikan Keselamatan

KAMPAR - RIMBO PANJANG - SuaraXPost – Sedikitnya lebih kurang 300 warga dari delapan perumahan di Dusun III, Desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang, Kampar, turun langsung ke jalan melakukan aksi damai, Ahad (3/5/2026) pagi. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap penutupan akses putar arah (U-turn) di Jalan Pekanbaru–Bangkinang yang dinilai sangat menyulitkan dan membahayakan keselamatan masyarakat.

Warga yang tergabung dari sejumlah perumahan seperti Griya Mutiara Indah, Fathika, Graha Mutiara Mandiri, Annisa, Rindu Serumpun, Rimbo Sejahtera, Zavira, Swadaya, serta warga Perum Bumi Rimbo Panjang, turun bersama-sama membongkar pembatas jalan yang selama ini menutup akses menuju permukiman mereka.

Aksi tersebut dipicu karena U-turn resmi yang tersedia berada sangat jauh dari kawasan perumahan, dengan jarak diperkirakan mencapai 5 hingga 6 kilometer. Kondisi itu membuat warga terpaksa memutar sangat jauh hanya untuk pulang ke rumah, bahkan tidak sedikit yang akhirnya nekat melawan arus demi mempersingkat akses.

Ketua RT 11 Arjuna, yang turut hadir bersama warga Perum Bumi Rimbo Panjang dalam aksi tersebut, menyampaikan bahwa persoalan ini sudah berulang kali disuarakan masyarakat. Bahkan aspirasi warga telah beberapa kali disampaikan kepada pihak terkait, mulai dari PT Hutama Karya (HK), PT HKI selaku pelaksana proyek, hingga pemerintah desa setempat. Namun hingga kini, belum ada solusi nyata yang diberikan.

“Kami sudah sampaikan jauh-jauh hari kepada pihak perusahaan, baik PT HK, PT HKI maupun pemerintah desa. Tapi sampai hari ini tidak ada solusi. Warga justru terus dipaksa menanggung dampaknya. Jalan ditutup, akses diputus, sementara solusi tidak ada,” tegas Ketua RT 11 Arjuna di sela aksi.

Menurutnya, warga sebenarnya tidak menolak pembangunan. Namun masyarakat menilai pihak perusahaan seharusnya tidak langsung menutup akses jalan tanpa menyiapkan solusi terlebih dahulu bagi warga terdampak.

“Yang kami sesalkan, jalan langsung diblokir, tapi U-turn pengganti tidak disiapkan. Seharusnya perusahaan memikirkan dulu jalan keluar sebelum menutup akses lama. Jangan masyarakat yang dikorbankan,” ujarnya.

Warga menilai proyek Jalan Tol Lingkar yang dikerjakan justru menimbulkan persoalan baru bagi masyarakat sekitar. Selain menyulitkan mobilitas harian, penutupan akses itu juga disebut telah memicu banyak kecelakaan lalu lintas.

Selama ini, warga dari delapan perumahan disebut kerap terpaksa melawan arus karena tidak memiliki pilihan lain untuk mencapai rumah mereka. Kondisi tersebut dinilai sangat berbahaya dan sudah beberapa kali menimbulkan insiden kecelakaan, bahkan disebut telah memakan korban jiwa.

Salah seorang tokoh masyarakat, Edward Edy, mengatakan aksi pembongkaran pembatas jalan ini dilakukan sebagai bentuk keputusasaan warga setelah aspirasi mereka tak kunjung direspons.

“Hari ini kami turun bersama-sama untuk membuka pembatas jalan ini agar masyarakat mendapat akses yang layak menuju perumahan masing-masing. Ini bukan sekadar soal kenyamanan, tapi soal keselamatan warga,” ujarnya.

Edward berharap Pemerintah Provinsi Riau segera turun tangan dan menjadikan titik pembukaan pembatas jalan tersebut sebagai U-turn permanen demi kepentingan masyarakat.

Senada dengan itu, tokoh masyarakat lainnya, Ali, menegaskan bahwa tindakan melawan arus jelas melanggar aturan lalu lintas dan sangat berisiko. Namun kondisi itu terpaksa dilakukan warga karena tidak adanya akses putar balik yang wajar.

“Melawan arus itu salah dan berbahaya, tapi warga terpaksa karena U-turn terlalu jauh. Ini bukan semata kesalahan masyarakat, tapi karena tidak disiapkan akses yang manusiawi,” ujarnya.

Warga berharap pemerintah, kontraktor pelaksana, dan seluruh pihak terkait segera mengambil langkah cepat agar persoalan ini tidak terus memicu kecelakaan dan keresahan di tengah masyarakat. Menurut mereka, pembangunan tidak boleh mengorbankan keselamatan warga yang tinggal di sekitar proyek.

Komentar
Guest