Diduga Bermasalah, Pengajuan KUR Warga di BRI Sungai Pakning Tak Terdaftar, Laskar Melayu Bengkalis Siap Dampingi Korban Tempuh Jalur Hukum
BENGKALIS - SUNGAI PAKNING – Seorang warga berinisial M.T mengaku mengalami kerugian dan ketidakjelasan setelah mengajukan Kredit Usaha Rakyat (KUR) melalui seorang petugas marketing yang bertugas di lingkungan BRI Cabang Sungai Pakning.
Menurut keterangan M.T kepada awak media, pengajuan KUR tersebut dilakukan sekitar satu tahun lalu dengan menyerahkan sejumlah persyaratan, termasuk dokumen jaminan berupa surat tanah dan rumah. Namun hingga kini dana pinjaman yang diajukan tidak pernah diterima, sementara dokumen jaminan miliknya disebut masih belum dikembalikan.
Merasa ada kejanggalan, M.T kemudian melakukan pengecekan terkait status pengajuan kredit tersebut. Hasilnya, ia mengaku terkejut karena data pengajuan yang dimaksud tidak ditemukan atau tidak terdaftar sebagaimana mestinya.
"Saya mengajukan KUR sekitar satu tahun lalu. Semua syarat sudah saya lengkapi, termasuk surat tanah dan rumah. Tetapi sampai sekarang pinjaman tidak cair dan saat dicek ternyata pengajuan tersebut tidak terdaftar," ujar M.T.
M.T mengaku telah berulang kali berusaha menghubungi petugas yang menangani pengajuan tersebut, yang diketahui berinisial IS. Namun berbagai upaya komunikasi melalui sambungan telepon maupun pesan WhatsApp disebut tidak pernah mendapat respons.
Karena tidak mendapatkan kepastian, M.T bersama awak media kemudian mendatangi Kantor BRI Cabang Sungai Pakning untuk meminta penjelasan mengenai status pengajuan KUR dan keberadaan dokumen jaminan yang telah diserahkan.
Saat berada di kantor BRI Cabang Sungai Pakning, petugas marketing berinisial IS yang disebut menangani pengajuan tersebut diketahui tidak berada di tempat. Namun menurut keterangan M.T dan hasil konfirmasi media di lapangan, pihak yang ditemui di kantor BRI Cabang Sungai Pakning menyampaikan bahwa persoalan tersebut merupakan urusan pribadi IS.
"Itu urusan IS," demikian jawaban yang diterima M.T saat meminta penjelasan terkait persoalan yang dialaminya.
Jawaban tersebut menimbulkan pertanyaan bagi pihak pemohon. Pasalnya, proses pengajuan KUR disebut dilakukan melalui petugas yang bertugas di lingkungan perbankan, sehingga M.T berharap adanya penjelasan yang lebih rinci terkait status pengajuan maupun dokumen yang telah diserahkan.
Hingga berita ini diturunkan, keberadaan dokumen jaminan berupa surat tanah dan rumah milik M.T masih belum diketahui secara pasti. Sementara petugas berinisial IS yang disebut menerima dan menangani pengajuan tersebut belum berhasil dikonfirmasi.
Menanggapi persoalan tersebut, Ketua Laskar Melayu Bengkalis turut angkat bicara. Ia mengaku prihatin dan menyayangkan apabila dugaan ketidakjelasan dalam proses pengajuan KUR yang disampaikan oleh warga tersebut benar adanya.
Menurutnya, program Kredit Usaha Rakyat merupakan program pemerintah yang bertujuan membantu masyarakat, khususnya pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), agar memperoleh akses pembiayaan yang lebih mudah untuk mengembangkan usaha.
"Kami sangat menyayangkan apabila dugaan yang disampaikan korban ini benar adanya. Program KUR merupakan program yang ditujukan untuk membantu masyarakat mengembangkan usaha dan meningkatkan perekonomian rakyat," ujarnya.
Ia menilai, apabila terdapat petugas yang tidak menjalankan tugas secara profesional sehingga menimbulkan kerugian bagi masyarakat, maka hal tersebut perlu mendapat perhatian serius dari pihak terkait.
"Kami melihat ada beberapa hal yang perlu dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat. Bagaimana bisa dokumen jaminan sudah diserahkan, tetapi pengajuan disebut tidak terdaftar. Ini tentu menjadi pertanyaan yang perlu dijawab secara jelas dan transparan," katanya.
Meski demikian, Ketua Laskar Melayu Bengkalis menegaskan pihaknya tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan tidak ingin terburu-buru mengambil kesimpulan sebelum adanya fakta serta hasil pemeriksaan dari pihak yang berwenang.
"Kami menghormati asas praduga tak bersalah. Namun apabila nantinya ditemukan fakta dan bukti yang mengarah pada adanya pelanggaran atau tindakan yang merugikan masyarakat, maka Laskar Melayu Bengkalis siap memberikan pendampingan kepada korban untuk memperjuangkan hak-haknya sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegasnya.
Ia juga meminta pihak BRI untuk memberikan klarifikasi resmi agar persoalan tersebut tidak menimbulkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat.
"Jangan sampai kepercayaan masyarakat terhadap program KUR menjadi berkurang akibat persoalan seperti ini. Kami berharap ada penjelasan yang transparan dan penyelesaian yang baik sehingga masyarakat memperoleh kepastian," tambahnya.
Sementara itu, M.T menyatakan akan menempuh jalur hukum apabila dalam waktu dekat tidak ada kejelasan mengenai status pengajuan maupun dokumen miliknya yang hingga kini belum diterima kembali.
"Kami hanya ingin kejelasan. Jika memang ada dugaan pelanggaran atau penyalahgunaan dalam proses pengajuan ini, biarlah aparat penegak hukum yang melakukan penyelidikan sesuai ketentuan yang berlaku," ungkapnya.
Ketua Laskar Melayu Bengkalis menambahkan bahwa organisasinya siap mendampingi korban apabila persoalan tersebut berlanjut ke proses hukum.
"Jika nantinya ditemukan unsur yang melanggar hukum dan didukung bukti yang cukup, kami siap mendampingi korban menempuh jalur hukum agar persoalan ini menjadi terang dan memperoleh kepastian hukum," pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak BRI Cabang Sungai Pakning maupun petugas berinisial IS yang disebut dalam keterangan narasumber belum memberikan tanggapan atau klarifikasi resmi. Media ini tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak terkait sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan prinsip pemberitaan yang berimbang
Komentar