GAMDI Dorong UU Tata Kelola Dapur MBG dalam Audiensi dengan Badan Gizi Nasional
Regulasi dinilai penting untuk menjamin standar keamanan pangan dan profesionalitas dapur MBG.
Jakarta, 24 Mei 2026 — Gabungan Mitra Dapur Makan Bergizi Indonesia (GAMDI) lakukan audiensi dengan Badan Gizi Nasional (BGN) dalam rangka mendorong pembentukan Undang-Undang Tata Kelola Dapur MBG, sebagai upaya peningkatan kualitas mitra dapur MBG.
Audiensi yang berlangsung di kantor pusat BGN, Jakarta Pusat, 24/5/2026 tersebut dihadiri oleh Ketua Umum GAMDI, Dr. Riyad, SH., MH, SpN, jajaran pengurus GAMDI bersama Wakil Kepala Badan Gizi Nasional. Pertemuan ini menjadi salah satu langkah nyata peningkatan kualitas Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui perbaikan dan peningkatan kualiats para mitra dapur.

Ketua Umum GAMDI, Dr. Riyad, SH., MH, SpN., menyampaikan bahwa GAMDI siap menjadi mitra strategis pemerintah dalam mendukung ekosistem dapur makan bergizi melalui penguatan sumber daya manusia, pengelolaan dapur sehat, serta edukasi pangan bergizi kepada masyarakat.
“Kami berharap pemerintah pusat atau legislatif dapat membuat Undang - Undang yang mengatur Tata Kelola Dapur MBG ini agar diatur secara sempurna,” ujar Riyad.
Sementara itu, Wakil Kepala Badan Gizi Nasional, Irjen Pol (Pur.) Sony Sonjaya, mengapresiasi langkah GAMDI yang aktif membangun sinergi dengan berbagai pihak mengingat banyaknya mitra dapur MBG ini sudah seharusnya diorkestrasi supaya gerak dan langkahnya menuju satu tujuan.
“Saya sangat mengapresiasi atas terbentyuknya GAMDI. GAMDI sebagai salah satu bentukan dari KADIN tentunya lebih paham bagaimana mengelola para pengusaha - pengusaha - mitra dapur MBG - ini ya,” ujar Sony

Menurutnya, meskipun para mitra dapur sudah tahu tugasnya, namun tetap diperlukan edukasi dan informasi secara berkesinambungan. Kolaborasi antara pemerintah dan organisasi masyarakat menjadi elemen penting dalam memperluas jangkauan program serta memastikan kualitas layanan gizi di berbagai daerah dapat berjalan optimal.
Wakil Ketua KADIN Bidang Otonomi Daerah sekaligus Wakil Dewan Pembina GAMDI, Dr. Sarman Simanjorang, M.Si menambahkan bahwa GAMDI hadir untuk menjembatani kepentingan antara para mitra dapur MBG, pemilik SPPG, dan para suplier.
Sarman juga menegaskan kembali bahwa kolaborasi antar organisasi dan lembaga ini tentunya untuk memperkuat dan memberikan dukungan. Dalam audiensi tersebut, kedua pihak juga membahas sejumlah poin strategis, di antaranya peningkatan kualitas dapur makan bergizi, pelatihan tenaga pengelola, pengawasan standar makanan sehat, hingga peluang kerja sama program edukasi gizi bagi masyarakat dan sekolah.
Audiensi ditutup dengan komitmen bersama untuk terus membangun komunikasi dan kolaborasi berkelanjutan guna mendukung terciptanya generasi Indonesia yang sehat, kuat, dan berkualitas menuju Indonesia Emas 2045.
Komentar