Serap Rp23,5 Miliar, Tiga Indikator Kinerja Diskominfotik Bengkalis Belum Punya Data Realisasi
BENGKALIS – Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Kabupaten Bengkalis mencatat realisasi anggaran sebesar Rp23,56 miliar atau 90,46 persen dari total pagu Rp26,05 miliar sepanjang Tahun Anggaran 2025. Namun di balik tingginya serapan anggaran tersebut, laporan kinerja instansi justru mengungkap fakta bahwa sebagian indikator kinerja strategis belum memiliki data realisasi saat laporan disusun.
Dokumen Laporan Kinerja Tahun 2025 menyebutkan terdapat tujuh indikator kinerja yang menjadi dasar penilaian keberhasilan organisasi. Akan tetapi hanya empat indikator yang telah memiliki capaian, sementara tiga indikator lainnya belum tersedia datanya hingga laporan diterbitkan.
Situasi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai kualitas akuntabilitas pelaporan. Sebab, laporan kinerja seharusnya menjadi instrumen utama untuk mengukur apakah anggaran yang digunakan benar-benar menghasilkan manfaat sesuai target yang ditetapkan.
Di sisi lain, dokumen yang sama juga mengakui bahwa target dan sasaran dalam Perjanjian Kinerja 2025 tidak seluruhnya terakomodasi dalam Renstra 2025–2029.
Ketidaksinkronan antara dokumen perencanaan dan dokumen kinerja tersebut berpotensi menimbulkan kesulitan dalam menilai keberhasilan program secara objektif.
Dari sisi anggaran, salah satu pos terbesar berada pada penyediaan akses internet untuk perangkat daerah yang mencapai Rp6,14 miliar. Selain itu terdapat anggaran relasi media sebesar Rp3,1 miliar, penyusunan konten informasi publik Rp750 juta, serta rapat koordinasi dan konsultasi SKPD Rp1,18 miliar.
Meski demikian, Diskominfotik juga mencatat capaian positif pada indikator Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Target indeks SPBE sebesar 2,88 berhasil dilampaui dengan realisasi 3,01 atau 104,51 persen.
Pertanyaan yang kini muncul bukan lagi sekadar soal besarnya serapan anggaran, melainkan sejauh mana belanja miliaran rupiah tersebut berdampak langsung terhadap kualitas pelayanan publik, keterbukaan informasi, dan kemudahan masyarakat mengakses layanan pemerintahan berbasis digital.
Hingga berita ini disusun, diperlukan penjelasan lebih lanjut dari Kepala Diskominfotik Bengkalis, Inspektorat, serta DPRD Kabupaten Bengkalis terkait efektivitas penggunaan anggaran dan alasan belum tersedianya sebagian data capaian kinerja dalam laporan resmi pemerintah daerah.
Komentar