“Tragedi di Balik Mesin Industri: Karyawan IKPP Perawang Tewas Tertimpa Roll Kertas 3 Ton, Sorotan Tajam pada Sistem K3”
Siak – SuaraxPost - Kecelakaan kerja kembali mengguncang kawasan industri di Riau. Insiden tragis terjadi di area produksi PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (IKPP) Perawang, Kabupaten Siak, yang merenggut nyawa seorang karyawan berinisial SF (46), Kamis (2/4/2026) dini hari.
Korban diduga meninggal dunia setelah tertimpa roll jumbo kertas berbobot lebih dari 3 ton di area gudang finishing. Peristiwa ini menambah daftar panjang kecelakaan kerja di perusahaan besar tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian nahas itu terjadi sekitar pukul 05.56 WIB, hanya beberapa saat sebelum korban mengakhiri shift malamnya. Saat itu, SF tengah menjalankan tugas rutin berupa pengecekan sekaligus pembersihan area kerja.
Namun di luar dugaan, pada waktu yang seharusnya steril dari aktivitas alat berat, justru terjadi pergerakan roll jumbo kertas. Salah seorang rekan kerja menyebutkan bahwa pada jam pembersihan, seluruh alat atau robot pemindah roll semestinya sudah tidak beroperasi.
“Seharusnya sudah tidak ada aktivitas alat di jam itu,” ungkapnya.
Dugaan sementara mengarah pada gangguan sistem pada alat pemindah (crane/robot). Roll jumbo yang tengah diangkat diduga mengalami error, kehilangan keseimbangan, lalu tergelincir dan jatuh tepat ke arah korban.
Korban sempat berusaha menghindar, namun besarnya beban membuatnya tidak mampu menyelamatkan diri. Ia mengalami luka fatal, di antaranya remuk pada bagian dada serta patah tulang pada kaki kiri.
Tim tanggap darurat perusahaan langsung melakukan evakuasi dan membawa korban ke klinik perusahaan. Namun nahas, nyawa SF tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia dalam perjalanan.
Peristiwa ini memunculkan pertanyaan serius: apakah kecelakaan ini murni akibat gangguan sistem, atau terdapat kelalaian dalam penerapan standar operasional prosedur (SOP)?
Duka mendalam dirasakan keluarga korban. Mereka menuntut agar seluruh hak korban dipenuhi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Di sisi lain, masyarakat dan tokoh setempat mendesak adanya evaluasi total terhadap sistem keselamatan kerja di lingkungan perusahaan. Mereka menilai kejadian serupa bukanlah yang pertama.
“Ini bukan kejadian baru. Sudah terlalu sering kecelakaan kerja terjadi di sana, bahkan sampai merenggut nyawa,” ujar salah satu tokoh masyarakat.
Desakan publik pun semakin menguat, antara lain agar dilakukan:
Audit menyeluruh terhadap alat berat dan sistem operasional
Evaluasi ketat terhadap SOP kerja
Peningkatan pengawasan penerapan K3
Pelatihan keselamatan kerja yang lebih serius bagi pekerja
Kini, publik menanti langkah tegas dari aparat penegak hukum dan instansi terkait. Jangan sampai muncul anggapan bahwa perusahaan besar kebal terhadap hukum.
Peristiwa ini menjadi alarm keras bahwa di balik megahnya industri, keselamatan pekerja masih menjadi taruhan. Jika sistem perlindungan gagal berjalan optimal, maka tragedi serupa berpotensi kembali terulang.
Komentar