Usaha Biliar Berjarak 100 Meter dari Masjid di Sei Pakning Tuai Sorotan Warga

Daerah | 28 Apr 2026 16:11:01
Usaha Biliar Berjarak 100 Meter dari Masjid di Sei Pakning Tuai Sorotan Warga

SEI PAKNING, BENGKALIS - SuaraXPost – Keberadaan sebuah usaha biliar di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Sei Pakning, Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis, menjadi perhatian warga. Lokasinya yang berada tidak jauh dari Masjid Al-Amin memunculkan kekhawatiran masyarakat terkait kenyamanan lingkungan, khususnya saat aktivitas ibadah berlangsung.

Sejumlah warga menilai operasional tempat usaha tersebut perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah dan instansi terkait. Selain faktor kedekatan dengan rumah ibadah, masyarakat juga mempertanyakan keterbukaan identitas usaha serta kesesuaian izin operasional yang digunakan.

“Kami tidak menolak aktivitas usaha, namun harus tetap memperhatikan lingkungan sekitar, apalagi ini berada dekat dengan masjid. Yang kami harapkan hanya keterbukaan dan ketertiban,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Dari pantauan di lapangan, bangunan usaha tersebut belum terlihat memasang plank atau papan nama usaha sebagaimana lazimnya tempat usaha yang beroperasi secara terbuka. Kondisi ini memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat terkait identitas dan legalitas usaha yang dijalankan.

Selain itu, warga juga menyoroti aktivitas di lantai dua bangunan yang terlihat difungsikan sebagai area permainan biliar dengan lebih dari satu meja. Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai bentuk kegiatan usaha yang dijalankan, mengingat di lokasi yang sama juga terdapat aktivitas usaha lain di lantai bawah.

Masyarakat berharap adanya peninjauan dari instansi berwenang guna memastikan kegiatan usaha yang berjalan telah sesuai dengan ketentuan administrasi dan perizinan yang berlaku.

Permasalahan ini disebut telah disampaikan kepada pihak Kelurahan Sei Pakning. Menanggapi hal tersebut, Lurah Sei Pakning disebut telah merespons dan berencana memfasilitasi pertemuan bersama dalam waktu dekat guna membahas persoalan tersebut secara terbuka.

“Informasinya sudah disampaikan, dan dalam waktu dekat akan didudukkan bersama agar ada solusi yang baik,” ungkap warga.

Ketua Masjid Al-Amin yang juga anggota DPRD Bengkalis Dapil II dari Partai PKS turut menanggapi persoalan tersebut. Ia menyebut aspirasi masyarakat telah diteruskan kepada pihak kecamatan dan kini tinggal menunggu tindak lanjut dari instansi terkait.

“Aspirasi masyarakat sudah disampaikan ke pihak kecamatan. Kita berharap dalam waktu dekat ada respons dan tindak lanjut yang jelas,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Laskar Melayu RMRB Kabupaten Bengkalis meminta persoalan ini tidak dibiarkan berlarut-larut. Menurutnya, pemerintah kecamatan perlu segera mengambil langkah agar polemik di tengah masyarakat tidak berkembang lebih jauh.

“Kami berharap persoalan ini segera ditindaklanjuti secara bijak. Masyarakat hanya meminta kejelasan, baik dari sisi ketertiban usaha, kenyamanan lingkungan, maupun kepastian aturan yang berlaku,” ujarnya.

Laskar Melayu RMRB Bengkalis juga menilai respons para pihak diharapkan sejalan dengan perhatian yang selama ini kerap disuarakan terhadap berbagai persoalan sosial dan lingkungan di tengah masyarakat, terlebih karena lokasi usaha tersebut berada di kawasan yang sensitif dan dekat dengan rumah ibadah.

Menurutnya, persoalan ini bukan semata menyangkut keberadaan usaha, tetapi juga berkaitan dengan ketertiban administrasi, kepatuhan terhadap aturan, serta penghormatan terhadap lingkungan sosial dan aktivitas keagamaan masyarakat sekitar.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola usaha terkait tanggapan atas aspirasi warga maupun legalitas usaha yang dipertanyakan masyarakat.

Redaksi masih berupaya meminta konfirmasi dari pihak pengelola usaha, Kecamatan Bukit Batu, serta instansi terkait guna memenuhi asas keberimbangan dan membuka ruang hak jawab sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pers

Komentar
Guest