Kades Sepotong Diduga Larang Warga Bangun Jembatan dan Gorong-Gorong, Sikap Isman Dinilai Arogan dan Anti Kritik

Daerah | 28 Apr 2026 11:29:32
Kades Sepotong Diduga Larang Warga Bangun Jembatan dan Gorong-Gorong, Sikap Isman Dinilai Arogan dan Anti Kritik

BENGKALIS - SuaraXPost – Kebijakan Kepala Desa Sepotong, Kecamatan Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis, Isman, kembali menuai sorotan tajam dari masyarakat. Isman diduga melarang sejumlah warga yang memiliki lahan pribadi untuk membangun jembatan kecil dan memasang gorong-gorong di area tanah milik mereka sendiri, dengan alasan dapat menyebabkan saluran air tersumbat.

Kebijakan tersebut memicu keresahan warga. Pasalnya, pembangunan jembatan kecil dan pemasangan gorong-gorong itu dinilai penting untuk mempermudah akses masyarakat menuju kebun, lahan pertanian, serta menunjang aktivitas ekonomi sehari-hari. Warga menilai, selama pembangunan dilakukan dengan ukuran dan teknis yang tepat, keberadaan gorong-gorong justru tidak akan menghambat aliran air.

“Yang kami bangun ini bukan untuk merusak, tapi untuk jalan masuk ke lahan sendiri. Kalau dibuat sesuai ukuran, air tetap bisa mengalir. Tapi malah dilarang,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Menurut warga, alasan yang disampaikan kepala desa bahwa gorong-gorong dapat menyebabkan penyumbatan dinilai tidak sepenuhnya tepat. Sebab, persoalan tersumbatnya saluran air justru lebih banyak dipicu minimnya perawatan drainase dan tidak adanya normalisasi saluran secara berkala, bukan semata karena gorong-gorong milik warga.

Larangan tersebut pun dinilai tidak disertai kajian teknis yang jelas. Warga menilai, kepala desa seharusnya hadir memberi solusi, bukan justru mengeluarkan larangan sepihak tanpa musyawarah. Jika memang dikhawatirkan akan mengganggu aliran air, warga menilai pemerintah desa seharusnya menetapkan aturan teknis, seperti ukuran standar gorong-gorong, agar fungsi drainase tetap berjalan dan akses masyarakat tidak terganggu.

“Kalau memang takut tersumbat, buat aturan ukuran gorong-gorong yang benar. Jangan langsung melarang. Kami ini hanya ingin akses ke tanah sendiri,” keluh warga lainnya.

Kebijakan ini dinilai berpotensi menghambat aktivitas ekonomi masyarakat, khususnya warga yang menggantungkan hidup dari hasil kebun dan pertanian. Sulitnya akses keluar masuk lahan dikhawatirkan akan berdampak langsung pada mobilitas hasil panen dan kegiatan usaha warga.

Sorotan terhadap kebijakan tersebut kian menguat setelah Ketua Laskar Melayu Rumpun Masyarakat Riau Bersatu (RMRB) Kabupaten Bengkalis ikut angkat bicara. Ia menilai sikap Kepala Desa Sepotong, Isman, terkesan arogan, sepihak, dan tidak mencerminkan sosok pemimpin yang seharusnya melayani masyarakat.

“Ini bukan soal gorong-gorong semata, ini soal bagaimana seorang kepala desa bersikap terhadap rakyatnya. Jangan mentang-mentang punya kewenangan lalu bertindak semaunya tanpa memikirkan kepentingan masyarakat. Pemimpin itu harus melayani, bukan mempersulit,” tegas Ketua Laskar Melayu RMRB Bengkalis.

Menurutnya, kebijakan yang diambil Isman menunjukkan sikap tertutup dan anti kritik. Warga yang hanya ingin memanfaatkan tanah milik pribadi untuk kepentingan akses usaha justru dihadapkan pada larangan yang dinilai tidak berpihak pada kebutuhan masyarakat.

Tak hanya itu, Ketua Laskar Melayu RMRB Bengkalis juga mengaku telah berupaya menghubungi Isman guna meminta klarifikasi terkait kebijakan tersebut. Namun upaya konfirmasi itu tidak mendapat tanggapan.

“Kami sudah mencoba menghubungi yang bersangkutan untuk meminta penjelasan agar persoalan ini terang dan berimbang. Tapi sangat disayangkan, telepon kami tidak diangkat. Ini semakin menguatkan kesan bahwa kepala desa tidak terbuka terhadap kritik dan enggan memberikan penjelasan kepada publik,” ujarnya.

Ia menilai, sikap bungkam seorang pejabat publik justru memperburuk citra pemerintahan desa di mata masyarakat. Sebagai kepala desa, Isman dinilai tidak seharusnya alergi terhadap kritik, terlebih persoalan yang dipersoalkan menyangkut kepentingan warga secara langsung.

“Kalau benar kebijakan itu untuk kepentingan masyarakat, mestinya dijelaskan secara terbuka. Jangan diam, jangan menghindar. Kepala desa itu pejabat publik, bukan penguasa kecil yang kebal kritik,” tambahnya.

Laskar Melayu RMRB Bengkalis menegaskan akan terus mengawal persoalan ini hingga ada penjelasan resmi dari Pemerintah Desa Sepotong. Mereka juga mendesak Camat Siak Kecil serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Bengkalis untuk turun tangan mengevaluasi kebijakan Kepala Desa Sepotong yang dinilai telah menimbulkan keresahan dan polemik di tengah masyarakat.

“Jangan sampai jabatan dipakai untuk menunjukkan kuasa, sementara rakyat justru dipersulit di kampung sendiri. Ini harus menjadi perhatian serius,” tutupnya.

Masyarakat kini berharap pemerintah kecamatan maupun instansi terkait segera turun tangan agar polemik tersebut tidak berlarut-larut. Warga meminta ada solusi yang adil, berpihak pada kepentingan masyarakat, serta tidak mematikan akses warga terhadap lahan milik pribadi mereka sendiri.

Komentar
Guest