“SK CPCL Plasma Koperasi BBDM Dipertanyakan: Dugaan Nama Ganda, Satu Keluarga, Hingga ASN Masuk Daftar”

Daerah | 08 Apr 2026 11:05:34
“SK CPCL Plasma Koperasi BBDM Dipertanyakan: Dugaan Nama Ganda, Satu Keluarga, Hingga ASN Masuk Daftar”

SuaraXpost | Bengkalis – Dokumen Surat Keputusan (SK) Calon Petani Calon Lahan (CPCL) yang ditandatangani oleh Pelaksana Harian (Plh) Bupati Bengkalis tertanggal 11 September 2020 terkait pembagian lahan plasma Koperasi Bukit Batu Darul Makmur (BBDM) menuai sorotan serius.

Hasil penelusuran SuaraXpost terhadap dokumen tersebut menemukan sejumlah indikasi yang berpotensi menimbulkan ketidaktepatan sasaran dalam penyaluran lahan plasma.

Dalam daftar penerima yang tercantum, ditemukan beberapa hal yang menjadi perhatian, di antaranya:

Dugaan adanya nama yang sama tercantum lebih dari satu kali;

-       Indikasi penerima berasal dari satu keluarga;

-       Dugaan keterlibatan aparatur sipil negara (ASN) dalam daftar penerima manfaat.

-       Padahal, merujuk pada prinsip program kemitraan perkebunan, lahan plasma pada umumnya diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah guna meningkatkan taraf ekonomi dan pemerataan kesejahteraan.

Jika temuan ini terbukti, maka kondisi tersebut dinilai berpotensi menyimpang dari tujuan awal program.

Seorang praktisi hukum yang dimintai tanggapan menyebutkan, penetapan penerima program berbasis bantuan atau kemitraan harus melalui proses verifikasi yang ketat.

Program plasma dalam sektor perkebunan pada dasarnya merupakan bagian dari kemitraan antara perusahaan dan masyarakat. Tujuannya adalah:

Memberikan akses lahan kepada masyarakat sekitar (lokal)

Meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat berpenghasilan rendah

Mendorong pemerataan ekonomi berbasis perkebunan

Dengan demikian, secara prinsip, penerima plasma seharusnya:

-       Berasal dari masyarakat lokal

-       Bukan kelompok ekonomi mapan

-       Tidak memiliki konflik kepentingan

“Jika terdapat data ganda atau penerima yang tidak sesuai kriteria, hal itu bisa mengarah pada maladministrasi. Namun tentu perlu pembuktian lebih lanjut melalui audit atau penelusuran resmi oleh pihak berwenang,” ujarnya.

Meski masih memerlukan pembuktian resmi, temuan ini berpotensi berkaitan dengan beberapa aspek hukum dan tata kelola:

1. Ketidaktepatan Sasaran Program

Jika penerima tidak sesuai kriteria, maka:

Tujuan program berpotensi tidak tercapai

Terjadi ketimpangan distribusi manfaat

2. Dugaan Maladministrasi

Mengacu pada prinsip yang diawasi oleh Ombudsman Republik Indonesia, maladministrasi dapat berupa:

Kesalahan prosedur

Kelalaian verifikasi

Penyimpangan data

3. Lemahnya Sistem Verifikasi

Indikasi data ganda dan tidak sinkron menunjukkan kemungkinan:

Verifikasi tidak maksimal

Kurangnya pengawasan internal .

Sementara itu, mengacu pada prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), transparansi dan akuntabilitas menjadi hal utama dalam setiap program yang menyangkut kepentingan masyarakat luas.

Pertanyaan Kunci untuk Publik & Pemerintah

-       Apakah proses seleksi penerima sudah transparan?

-       Siapa yang bertanggung jawab atas validasi data?

-       Apakah program ini benar-benar menyasar masyarakat yang membutuhkan?

Di sisi lain, pihak pemerintah daerah melalui dinas terkait memiliki kewenangan dalam proses validasi dan pengawasan data penerima. Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi mengenai mekanisme seleksi maupun klarifikasi atas temuan tersebut.

Pengamat kebijakan publik menilai, jika benar terdapat ketidaksesuaian, maka perlu dilakukan evaluasi menyeluruh.

Praktisi hukum administrasi negara menyatakan:

“Jika terdapat data ganda atau penerima tidak sesuai kriteria, maka hal itu bisa mengarah pada maladministrasi. Namun harus dibuktikan melalui audit resmi.”

Sementara pengamat kebijakan publik menambahkan:

“Plasma bukan sekadar program ekonomi, tetapi alat pemerataan. Jika distribusinya tidak adil, maka dampaknya bisa luas secara sosial.”

Ketua Laskar Melayu RMRB Bengkalis menyampaikan keprihatinan mendalam atas temuan ini.

“Kami sangat menyayangkan jika benar program yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat ekonomi lemah justru tidak tepat sasaran. Ini menyangkut keadilan bagi masyarakat kecil.”

Ia juga mendesak agar pemerintah dan pihak berwenang turun langsung ke lapangan:

“Kami meminta kepada pihak berwenang, termasuk pemerintah pusat, agar turun langsung melihat kondisi di lapangan, sehingga dapat mengetahui fakta yang sebenarnya terjadi.”

Lebih lanjut, pihaknya menegaskan komitmen untuk mengawal persoalan ini:

“Kami dari Laskar Melayu akan mengawal permasalahan ini. Tujuan kami jelas, agar masyarakat yang seharusnya menerima haknya tidak hanya menjadi penonton.”

“Program seperti ini sangat sensitif karena menyangkut keadilan sosial. Pemerintah harus memastikan tidak terjadi tumpang tindih atau penyalahgunaan data,” ungkapnya.

SuaraXpost membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada pihak-pihak terkait, termasuk pemerintah daerah, pengurus koperasi, maupun instansi teknis lainnya untuk memberikan penjelasan atas temuan ini.


Komentar
Guest